Stafsus Erick Thohir Tanggapi Gugatan Rp 2,5 Miliar Terkait Dugaan Wanprestasi

Jumat, 12 Maret 2021 18:25 WIB

Staf Khusus Kementerian BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga saat berbincang dengan awak media di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh PT Fajar Benua Indopack atas dugaan perkara wanprestasi. Selain Erick, PT Barata Indonesia (Persero) dan Kementerian BUMN turut menjadi tergugat.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan belum mendapatkan informasi ihwal gugatan itu. "Kami belum dapat info," ujarnya ketika dihubungi, Jumat, 12 Maret 2021. Adapun Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero) Fajar Harry Sampurno belum membalas pesan Tempo.

Gugatan dengan nomor 168/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst telah melalui tahap pendaftaran perkara dan penetapan majelis hakim pada Jumat, 12 Maret 2021. Berdasarkan informasi petitum di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, ada enam poin yang diminta oleh penggugat.

Pertama, penggugat memohon hakim menerima dan mengabulkan gugatannya untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan tergugat telah wanprestasi terhadap penggugat. Ketiga, menyatakan penggugat telah melaksanakan kewajiban secara keseluruhan terhadap tergugat.

Berikutnya, penggugat meminta agar pengadilan menghukum PT Barata Indonesia sebagai tergugat I untuk memenuhi pelaksanaan kewajiban pembayaran sejumlah Rp2.584.144.984 yang dibayarkan secara tanggung renteng bersama-sama dengan Erick Thohir sebagai tergugat II dan/atau Kementerian BUMN sebagai tergugat III sebagaimana dalam gugatan Aquo.

Advertising
Advertising

Kelima, penggugat memohon pengadilan memerintahkan Erick Thohir dan atau Kementerian BUMN untuk mematuhi putusan dan mengambil langkah-langkah optimalisasi sepanjang dibutuhkan terkait pelaksanaan pembayaran kewajiban dan penggantian kerugian yang harus dipenuhi oleh Barata kepada penggugat. Keenam, penggugat menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara.

Baca: Dugaan Wanprestasi, Erick Thohir dan PT Barata Indonesia Digugat Rp 2,5 Miliar

Berita terkait

Bersiap Pindah ke IKN, LPS Anggarkan Hampir Rp 1 Triliun untuk Bangun Kantor

10 jam lalu

Bersiap Pindah ke IKN, LPS Anggarkan Hampir Rp 1 Triliun untuk Bangun Kantor

LPS telah mengucurkan dana Rp 1 triliun untuk berpindah kantor di IKN. LPS juga menyiapkan sejumlah nama pegawai yang akan pindah pada tahap pertama.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Ajak Pemilik Burj Khalifa ke IKN, Investasi Bakal Masuk?

1 hari lalu

Erick Thohir Ajak Pemilik Burj Khalifa ke IKN, Investasi Bakal Masuk?

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengajak pengusaha Uni Emirat Arab atau UAE, Mohamed Ali Rashed mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN)

Baca Selengkapnya

Program Relawan Bakti BUMN Digelar Serentak di 10 Lokasi

1 hari lalu

Program Relawan Bakti BUMN Digelar Serentak di 10 Lokasi

Program Relawan Bakti BUMN merupakan salah satu bentuk penerapan budaya Akhlak

Baca Selengkapnya

Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN untuk Tahap 1 Sudah 90 Persen

2 hari lalu

Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN untuk Tahap 1 Sudah 90 Persen

Pembangunan training center atau Pusat Latihan Timnas Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahap 1 sudah rampung 90 persen

Baca Selengkapnya

Aceh Izinkan Cina Bangun Pabrik Semen, ASI Sebut 3 Pabrik BUMN Bakal Gulung Tikar

2 hari lalu

Aceh Izinkan Cina Bangun Pabrik Semen, ASI Sebut 3 Pabrik BUMN Bakal Gulung Tikar

ASI menilai rencana pendirian pabrik semen baru itu bertolak belakang dengan moratorium yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kilang Terbakar lagi, Sistem Keamanan Pertamina Dipertanyakan

3 hari lalu

Kilang Terbakar lagi, Sistem Keamanan Pertamina Dipertanyakan

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan sistem keamanan Pertamina karena kilang minyak kerap terbakar.

Baca Selengkapnya

Perbedaan PTNBH dengan Jenis Status Perguruan Tinggi Lainnya Soal UKT

3 hari lalu

Perbedaan PTNBH dengan Jenis Status Perguruan Tinggi Lainnya Soal UKT

Tak hanya perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH), berikut perbedaan jenis status dari perguruan tinggi lainnya soal UKT.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis, Kenapa Erick Thohir Antusias?

3 hari lalu

Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis, Kenapa Erick Thohir Antusias?

Prabowo mengumumkan pergantian nama program andalannya, makan siang gratis jadi makan bergizi gratis. Kenapa Erick Thohir yang antusias?

Baca Selengkapnya

Kilang di Balikpapan Terbakar, Pertamina Pastikan Tidak Ada Korban

3 hari lalu

Kilang di Balikpapan Terbakar, Pertamina Pastikan Tidak Ada Korban

Kilang Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur, terbakar pada Sabtu pagi tadi. Pertamina pastikan tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

Ahmad Sahroni Siap Hadir Jadi Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, Apa Hubungan Bendahara NasDem dan Kasus SYL?

4 hari lalu

Ahmad Sahroni Siap Hadir Jadi Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, Apa Hubungan Bendahara NasDem dan Kasus SYL?

Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni siap menjadi saksi dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mengapa ia disangkutpautkan?

Baca Selengkapnya