TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo angkat bicara soal penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman soal rencana pendirian pabrik semen baru di Tanah Air. MoU rencana pembangunan pabrik semen baru itu sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan perusahaan asal Cina, pada Sabtu 18 Mei 2024 di Jakarta.
Adapun penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dengan PT Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group. Pabrik berkapasitas produksi 6 juta ton per tahun itu digadang-gadang akan membawa nilai investasi Rp 10 triliun.
Lilik menyebutkan rencana pendirian pabrik semen baru itu bertolak belakang dengan moratorium yang sebelumnya ditetapkan pemerintah. Selain itu, menurut dia, pembangunan pabrik baru itu akan mengancam tiga pabrik semen milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang di daerah Sumatera.
Tiga pabrik semen milik perusahaan pelat merah itu adalah PT Solusi Bangun Andalas (SBA) dengan produksi 1,8 juta ton per tahun. “Ini dipastikan akan gulung tikar,” ucap Lilik dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 25 Mei 2024.
Dua pabarik lainnya adalah PT Semen Padang di Sumatera Barat (Sumbar) dengan kapasitas 8 juta ton per tahun dan PT Semen Baturaja di Sumatera Selatan (Sumsel) dengan kapasitas produksi 2,5 juta ton per tahun.
“Tambah Semen Padang di Dumai yang produksinya tidak besar. Belum lagi semen dari pabrik swasta nasional yang merambah Sumatera,” kata Lilik.
Padahal, menurut Lilik, saat ini dalam industri semen tengah terjadi kelebihan pasokan (oversupply) hingga 54,4 juta ton. Pasalnya, kebutuhan dalam negeri tercatat hanya 65,5 juta ton sementara produksi mencapai 119,9 juta ton.
Oleh sebab itu, menurut Lilik pemerintah sudah mengunci izin baru pabrik semen, mengingat di dalam negeri produksi tengah sangat berlimpah. "Pemeringah sudah membuat moratorim, tidak ada lagi izin untuk pabrik baru, kecuali untuk daerah Papua dan Maluku."
Hal ini juga terlihat dalam perizinan berusaha industri semen via Online Single Submission (OSS) yang menyebutkan kebijakan moratorium investasi pabrik semen baru (terintegrasi).
Dengan begitu, Lilik menyebutkan, saat ini pembangunan pabrik baru sudah tidak bisa diproses (terkunci di sistem), kecuali untuk daerah Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara. Meskipun hal itu belum tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Daftar Prioritas Investasi.
"Perizinan berusaha via OSS per 31 Maret 2024 sudah terintegrasi secara elektronik dengan izin lingkungan (Amdal)," kata Lilik.
Dengan industri semen yang dikategorikan risiko menengah tinggi, maka dalam pengajuan perizinan berusaha berbasis risiko dan agar kegiatan industri menjadi legal, sebelumnya harus diajukan perizinan via OSS dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Setelah itu, baru dikeluarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) berlaku efektif dan Sertifikat Standar.
"Adapun Kementerian Perindustrian akan melakukan verifikasi teknis kepada industri PMA sebelum izin dimaksud dapat diterbitkan,” ucap Lilik.
Hal-hal lain, kata Lilik, dalam mengajukan kewajiban maupun fasilitasi seperti Sertifikasi SNI wajib, TKDN, insentif keringanan fiskal, dan lainnya. Perusahaan wajib memiliki izin yang telah berlaku efektif (NIB dan Sertifikat Standar).
Walhasi, menurut Lilik, jika PT Kobexindo Cement atau Hongshi tetap membangun pabrik semen di Aceh tanpa mengajukan permohonan perizinan via OSS, maka ke depannya akan kesulitan dalam mengajukan persyaratan berusaha yang diwajibkan.
“Sebagai contoh sertifikat SNI dan produk yang dihasilkan akan menjadi tidak legal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Lilik.
Ia menyebutkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal menggelar rapat koordinasi guna membahas soal pembangunan pabrik semen di Aceh Selatan.
"Minggu depan akan ada rapat koordinasi antara Kementerian Perindustrian dan BKPM dan akan memeriksa status perizinan via OSS Semen Hongshi yang di Aceh serta Semen Wonogiri,” kata Lilik. “Tampaknya masalah Aceh ini sudah jadi isu. Makanya akan ada rapat membahas hal dimaksud."
Pilihan Editor: Semen Merah Putih Bakal Buka Pabrik di Sumatera Bulan Depan