Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Wanprestasi, Erick Thohir dan PT Barata Indonesia Digugat Rp 2,5 Miliar

image-gnews
Menteri BUMN Erick Thohir menempati posisi kedua sebagai menteri dengan kekayaan terbanyak. Erick terakhir melaporkan kekayaan ke LHKPN KPK pada 15 Januari 2020, dengan total sekitar Rp 2.3 Triliun yang didominasi oleh surat berharga sejumlah Rp 1.6 Triliun. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 60 miliar. ANTARA/M Risyal Hidayat
Menteri BUMN Erick Thohir menempati posisi kedua sebagai menteri dengan kekayaan terbanyak. Erick terakhir melaporkan kekayaan ke LHKPN KPK pada 15 Januari 2020, dengan total sekitar Rp 2.3 Triliun yang didominasi oleh surat berharga sejumlah Rp 1.6 Triliun. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 60 miliar. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Kementerian BUMN dan PT Barata Indonesia (Persero) digugat ke ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan oleh PT Fajar Benua Indopack. 

Gugatan itu didaftarkan pada hari ini, Jumat, 12 Maret 2021 dengan nomor 168/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Adapun obyek gugatan itu terkait wanprestasi yang diduga dilakukan oleh tiga pihak tergugat tersebut.

Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim mengabulkan enam permohonan. "Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," seperti dikutip dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kedua, menyatakan tergugat telah wanprestasi terhadap penggugat. Ketiga, menyatakan penggugat telah melaksanakan kewajiban secara keseluruhan terhadap tergugat.

Poin keempat, menghukum PT Barata Indonesia untuk memenuhi pelaksanaan kewajiban pembayaran kepada penggugat sejumlah Rp 2,5 miliar yang dibayarkan secara tanggung renteng bersama-sama dengan Erick Thohir dan Kementerian BUMN sebagaimana dalam gugatan Aquo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, memerintahkan kepada Erick Thohir atau Kementerian BUMN untuk mematuhi putusan dan mengambil langkah-langkah optimalisasi sepanjang dibutuhkan. Hal ini terkait pelaksanaan pembayaran kewajiban dan penggantian kerugian yang harus dipenuhi oleh PT Barata kepada penggugat. 

Keenam, PT Fajar Benua Indopack memohon majelis hakim untuk menghukum para tergugat yakni Menteri Erick Thohir, Kementerian BUMN dan PT Barata Indonesia (Persero) untuk membayar biaya perkara.

BISNIS

Baca: Viral Kabar Vaksin di Sentra Vaksinasi untuk Umum, Stafsus Erick Thohir: Hoaks

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

3 jam lalu

Ilustrasi Mencari Lowongan Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Peluang Ribuan Posisi Lowongan Kerja, Ini Jurusan dan Posisi Diburu di Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Temukan posisi paling dibutuhkan dalam lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2024, dari pemasaran hingga teknologi informasi.


Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

4 jam lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada Windi Purnama. Apa perannya dalam kasus TPPU BTS 4G?


Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

10 jam lalu

Jalan Pantura Kudus-Demak, Jawa Tengah yang rusak akibat banjir mulai diperbaiki untuk persiapan arus mudik lebaran 2024 pada Kamis 28 Maret 2024. Perbaikan dan pengaspalan dilaksanakan dari jembatan batas antar kabupaten sampai depan Pasar Karanganyar, tepatnya di kilometer 44+500 B - 45+900 B arah Kudus-Demak. Tempo/Budi Purwanto
Kemenhub Ungkap Persiapan dan Jumlah Armada Transportasi Mudik Tahun Ini

Kemenhub sebut pekerjaan proyek di sekitar ruas jalan yang dimanfaatkan sebagai jalur mudik akan dihentikan mulai 31 Maret hingga 21 April 2024.


Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

15 jam lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menggelar sidang lanjutan perkara wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru atas Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 28 Maret 2024. Namun sidang itu ditunda lantaran kuasa hukum penggugat belum bisa menghadirkan saksi-saksi. Tempo/Septhia Ryanthie
Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

Dua dari empat saksi yang akan diajukan oleh Almas Tsaqibbirru mundur. Hakim menunda siadang lanjutan gugatan wanprestasi terhadap Gibran.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

20 jam lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Shin Tae-yong: Program Naturalisasi Pemain di Bawah Erick Thohir Telah Perkuat Timnas Indonesia

1 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. (PSSI)
Shin Tae-yong: Program Naturalisasi Pemain di Bawah Erick Thohir Telah Perkuat Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberi penialain soal program naturalisasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.


Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).


Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0, Mohamad Kusnaeni dan Rully Nere Puji Erick Thohir

2 hari lalu

Timnas Indonesia merayakan gol saat menghadapi Vietnam di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion My Dinh, Hanoi, Vietnam, Selasa, 26 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0, Mohamad Kusnaeni dan Rully Nere Puji Erick Thohir

Pengamat sepak bola, Mohamad Kusnaeni, dan legenda Timnas, Rully Nere, sama-sama memuji Erick Thohir setelah Timnas Indonesia mengalahkan Vietnam.


Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0 di Hanoi dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

2 hari lalu

Timnas Indonesia merayakan gol saat menghadapi Vietnam di kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion My Dinh, Hanoi, Vietnam, Selasa, 26 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Kalahkan Vietnam 3-0 di Hanoi dalam Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia masih menyisakan dua pertandingan kandang dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang dijadwalkan pada Juni nanti.


Mengenal Kode CA, C, P, Q, S, dan Z dalam Tiket Kereta Api Ekonomi

3 hari lalu

Penumpang menunjukkan tiket di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir - Surabaya Pasarturi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) jarak jauh. TEMPO/Tony Hartawan
Mengenal Kode CA, C, P, Q, S, dan Z dalam Tiket Kereta Api Ekonomi

Terdapat kode dalam tiket kereta api ekonomi. Apa artinya Kode CA, C, P, Q, S, dan Z.