Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan izin ekspor benih bening lobster atau BBL akan dimoratorium selama 1-2 tahun. Lama waktu penangguhan tersebut setara dengan minimal dua kali masa panen untuk memperkuat ekosistem budi daya lobster dalam negeri.
“Paling tidak dalam 1-2 tahun, kita kasih kesempatan pembudi daya kita, kita buktikan kita bisa menghasilkan (lobster dewasa). Tujuannya adalah menghasilkan devisa dan membuat masyarakat lebih sejahtera,” ujar Safri dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu, 10 Maret 2021.
Pemerintah menyetop ekspor BBL setelah perkara korupsi menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan stafnya beberapa waktu lalu. Korupsi itu berkaitan dengan tata-kelola ekspor BBL. Penghentian sementara ekspor komoditas diatur melalui Surat Edaran KKP Nomor B.22891/DJP/PI.130/XI/2020.
Penghentian keran ekspor diharapkan dapat mendorong ekosistem budi daya lobster dalam negeri. Selama ini, Safri mengatakan pelaku usaha maupun nelayan acap tidak sabar melakukan budi daya karena prosesnya membutuhkan waktu yang relatif lama dan ongkos yang besar.
Untuk mendapatkan hasil yang instan, nelayan dan eskportir pun lebih memilih mengirim langsung benih lobster hasil tangkapan tanpa proses pembudidayaan. Walhasil, ekspor komoditas tidak terkontrol.
Berdasarkan hasil evaluasi, Kementerian menemukan banyak ketentuan yang dilanggar oleh eksportir setelah izin keran pengiriman benur dibuka pada tahun lalu. Safri mencontohkan perusahaan kerap absen memenuhi kewajiban budi daya sebelum ekspor dilakukan. Kondisi ini membuat tata-kelola pengiriman benur silang sengkarut. <!--more--> Manajemen ekspor BBL yang buruk pun mengancam budi daya komoditas dalam negeri. Selain membuat pengiriman benur tak terkontrol, kekacauan ekspor memberikan peluang bagi kompetitor untuk lebih berkembang.
“Makanya kami setuju menyetop karena mereka tidak memenuhi persyaratan sebelum ekspor,” kata Safri.
Dengan adanya moratorium ekspor selama dua kali periode masa panen, Safri berharap kondisi ekosistem lobster di Indonesia lebih stabil. Dengan begitu, Indonesia bisa lebih siap menjadi negara penghasil lobster terbesar melampaui Vietnam.
Meski demikian, Safri mengatakan pemerintah akan melibatkan pakar untuk menetapkan kebijakan soal moratorium tersebut. “Nanti biarkan para pakar yang bicara yang mana yang ideal,” kata dia. Secara paralel, pemerintah akan mendorong budi daya di tingkat nelayan dengan memberikan dukungan berupa kredit usaha rakyat atau KUR berbunga rendah.
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam
4 hari lalu
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.
LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada
11 hari lalu
LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada
Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.