Cara Mudah Bayar PBB Online, Cek Disini!

Reporter

Tempo.co

Jumat, 5 Maret 2021 17:48 WIB

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.

TEMPO.CO, Jakarta - Kini bayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB menjadi lebih mudah melalui bayar PBB online. Aman dan praktis tentunya. Kemudahan ini tersedia pada beberapa kanal pembayaran online. Seperti Tokopedia dan Traveloka. Selain itu bisa juga via ATM, mobile banking, jaringan swalayan Indomaret dan lewat website dan aplikasi resmi .

Sebelum mengulas cara dan tahapan pembayarannya, berikut penjelasan sekilas soal Pajak Bumi dan Bangunan. Merupakan pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan yang ditanggungkan bagi pemilik, karena ada keuntungan ekonomi atau status ekonomi akibat kepemilikan tersebut.

Kewajiban ini diatur dalam Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 12 Tahun 1994. Berikut cara dan tahapan pembayaran PBB secara online:

1. Lewat aplikasi Tokopedia. Kunjungi laman Tokopedia terlebih dahulu, pilih PBB Online. Isi nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda sesuai petunjuk. Jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar, otomatis rincian tagihan akan muncul. Lalu klik pilihan bayar. Terakhir, pilih metode pembayaran. Sistem akan segera proses pembayaran PBB yang telah diselesaikan. Segera pemberitahuan pembayaran sukses akan diterima.

2. Metode pembayaran melalui ATM pun hampir sama. Awalnya cari menu pembayaran kemudian pilih. Selanjutnya pilih menu pajak. Isi Nomor Objek Pajak dan masukkan tahun pembayaran PBB. Akan muncul informasi tentang objek pajak, jumlah tagihan, dan namanya. Pastikan identitas dan jumlah pokok pajak yang harus dibayar sudah benar. Jika sudah sesuai, tekan tombol bayar.

Baca: Depok Naikkan Target Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Ini

3. Tanpa ke mesin ATM, via mobile banking pun bisa. Ada BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Jauh lebih praktis. Klik menu pembayaran dan pilih pajak/MPN pada tahap awal. Selanjutnya, pilih rekening debet dan masukkan tahun pajak, kode bayar, dan nomor objek pajak.

Advertising
Advertising

4. Opsi pembayaran lewat Traveloka juga mudah. Sebelumnya pastikan aplikasi sudah versi terbaru. Kalau belum, update dahulu. Lalu buka aplikasinya dan pilih Villa serta Top-up pada halaman utama. Selanjutnya klik ikon PBB. Tentukan wilayah lokasi tanah atau bangunan. Isi kolom Nomor Objek Pajak (NOP). Pilih tahun pembayaran, akan muncul jumlah tagihannya. Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi. Bukti pembayaran akan masuk ke e-mail Anda.

Hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah, baik provinsi atau kabupaten/kota. Tiap kota menyediakan website untuk mengecek PBB dan petunjuk pembayarannya. Misalnya DKI Jakarta: www.dpp.jakarta.go.id, Bogor: https://pbb.kabbogor.net/login.

Hingga kini beberapa wilayah belum menyediakan layanan online. Untuk cek daerah tertentu sudah punya website untuk bayar PBB atau belum, caranya pakai keyword "cek pbb spasi [nama daerah]". Jika tak muncul, kemungkinan memang belum tersedia. Atas kemudahan yang diberikan, tahapan bayar pajak tak perlu repot lagi. Sudah bisa bayar PBB online kapan dan di mana pun.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

5 jam lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

8 jam lalu

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

Penetapan Hari Danau Sedunia menjadi satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk diangkat menjadi resolusi PBB.

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

15 jam lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

1 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

2 hari lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

3 hari lalu

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

4 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

5 hari lalu

Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.

Baca Selengkapnya