Ketum PBNU Said Aqil soal Investasi Miras: Qath'i, Teler, dan Sembrono

Kamis, 4 Maret 2021 18:26 WIB

Said Aqil dan Erick Thohir. ANTARA/Dhemas

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj telah menyampaikan penolakan dari organisasinya terhadap lampiran Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini berisi daftar negatif investasi atau DNI minuman beralkohol (miras) di empat daerah yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.

Tak hanya PBNU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah organisasi keagamaan, ada juga sebagian masyarakat Papua yang turut menentang izin pembukaan keran baru bagi bisnis miras. Belakangan Presiden Jokowi memutuskan mencabut lampiran beleid tersebut setelah memperhatikan banyak masukan dari sejumlah pihak.

Tempo merangkum kembali 3 ucapan penting yang disampaikan Said saat menolak lampiran aturan tersebut. Berikut di antaranya:

1. Bersifat Qath'i

Said mengatakan ketentuan mengenai haramnya khamar alias minumen keras bersifat qath'i. Artinya, status haram tersebut sudah diterangkan dalam ayat yang jelas di Al-Quran dan tidak mungkin dicari jalan supaya halal.

Advertising
Advertising

"Ini sudah jelas terang benderang ada dalam Al-Quran," kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Hukum yang sama juga berlaku untuk hal yang wajib seperti salat hingga puasa. Ini berbeda dengan hukum untuk bunga bank yang masih menimbulkan perbedaan di kalangan ulama, apakah haram, halal, atau syubhat alias tidak jelas.

<!--more-->

2. Bangsa Teler

Dalam kaitan fiqh, kata Said Aqil, kalau menyetujui sesuatu, berarti menyetujui dampaknya. "Kalau kita menyetujui adanya industri khamar, berarti kita setuju kalau bangsa ini teler semua," kata dia.

Padahal tanpa ada pabrik miras saja, kata dia, sudah banyak dampak yang ditimbulkan. "Apapun alasannya, PBNU menolak investasi untuk industri khamar ini," kata dia.

3. Kelihatan Sembrono

Belakangan Presiden Jokowi memutuskan mencabut lampiran beleid tersebut. Keputusan ini disampaikan setelah beleid ini menimbulkan polemik di masyarakat.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata dia di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret 2021.

Said pun bersyukur atas keputusan tersebut dan menilai Jokowi sosok yang arif dan bijak. Meski demikian, Said berharap polemik akibat aturan semacam ini tidak terulang kembali.

"Jadi tidak kelihatan sekali semborono, sembarangan, tidak ada pertimbangan yang bersifat agama, etika, dan kemasyarakatan," kata Said Aqil. Meskipun ia yakin, aturan yang mengatur soal investasi miras tersebut bukan datang dari Jokowi sendiri.

Baca: Alasan Erick Thohir Angkat Said Aqil Jadi Komut KAI: BUMN Butuh Tokoh Umat

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

4 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

9 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

11 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

11 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

23 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

23 jam lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

1 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya