Dugaan Suap Pegawai Pajak, DPR: Sri Mulyani Harus Ambil Porsi Tanggung Jawab
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 3 Maret 2021 12:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar M. Misbakhun mengatakan kabar adanya dugaan kasus suap pajak di Kementerian Keuangan adalah momentum terbaik untuk meninjau kembali kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani secara lebih menyeluruh terkait pengawasan terhadap Direktorat Jenderal.
"Menteri Keuangan harus mengambil porsi tanggung jawabnya sebagai seorang menteri. Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kementrian Keuangan. Termasuk Menteri Keuangan harus menyiapkan mitigasi risikonya," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Maret 2021.
ia mengatakan ruang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan. Di internal pun ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah.
"Saya juga mengetahui bahwa Ditjen Pajak bekerja sama dengan KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya korupsi mengingat demikian besar ruang korupsi yang ada di sana," ujar dia.
Menurut Misbakhun, korupsi adalah tindakan yang tidak boleh ditolerasi. Sehingga, hukum harus ditegakkan. Momentum ini, kata dia, adalah Ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu semakin sempit.
"Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak," ujar dia.
<!--more-->
Walau demikian, Misbakhun tak ingin adanya satu kasus korupsi ini membuat semua pihak melupakan bahwa masih ada 45.000 orang yang bekerja dengan baik untuk sektor pendapatan negara di APBN.
"Jangan sampai mereka menjadi tidak bersemangat dalam bekerja, karena kerja keras mereka sangat menentukan berapa besarnya utang yang harus dilakukan oleh negara untuk menutup kekurangan pendanaan APBN. Kerja keras pegawai Ditjen Pajak adalah penentu besaran defisit APBN kita," ujar dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan telah menetapkan seorang petinggi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi tersangka kasus suap. Penetapan tersangka dilakukan dalam kasus suap terkait pembayaran pajak sejumlah perusahaan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dalam kasus suap pajak ini. Namun, dia belum menyebutkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.
<!--more-->
Alex menjelaskan modus kasus korupsi ini adalah para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Ia tak menyebutkan siapa wajib pajak yang diduga melakukan penyiapan tersebut.
Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor belum menjawab panggilan dan pesan yang dikirimkan Tempo mengenai kasus yang diungkap KPK ini.
Kemenkeu telah menjadwalkan konferensi pers daring mengenai pengusutan kasus dugaan suap pajak ini pada pukul 13.00 WIB. Menurut undangan liputan yang tersebar, konferensi pers akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak, Inspektur Pajak, dan Staf Khusus Menkeu.
BACA: Sri Mulyani Beberkan Kasus Dugaan Suap Pegawai Pajak Siang Ini
CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI