BI Bakal Buat Mata Uang Digital Bank Sentral, Ini Kata Bos Indodax
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 27 Februari 2021 13:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia berencana membuat mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC). Hal ini untuk mendorong ekosistem digital di Indonesia makin besar.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengatakan bahwa langkah tersebut sangat baik. Hal tersebut bisa menjadi langkah untuk meningkatkan dan membesarkan sistem keuangan digital.
“Karena bisa ikut membesarkan ekosistem digital. Prinsipnya, digitalisasi hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi. Dalam hal ini, digitalisasi akan dapat menyempurnakan ekosistem finansial,” sebut Oscar dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Februari 2021.
Menurut bos dari platform trading Bitcoin pertama di Indonesia tersebut, langkah pemerintah mengembangkan sistem keuangan digital yang dapat dijangkau dengan mudah dan oleh siapa saja adalah langkah yang sangat baik. Implementasi ini akan mengedepankan prinsip efisiensi, transparan dan keamanan transaksi.
Oscar meyakini central bank digital currency hadir untuk meningkatkan literasi keuangan digital. “Jadi, kita tidak ketinggalan dengan negara lain di bidang mata uang digital,” katanya.
<!--more-->
Dalam penerapannya nanti, tutur dia, pemerintah Indonesia juga bisa mempertimbangkan mengadopsi sistem blockchain. Menurutnya, sistem blockchain diyakini dapat menjadi solusi yang lebih efisien, lebih transparan dan lebih aman, sebagaimana keunggulan yang dihadirkan sistem itu.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan istilah CBDC atau mata uang digital bank sentral yang disalahartikan sebagai rupiah digital.
Erwin menuturkan CBDC merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.
Saat ini, seperti diketahui, bank sentral memiliki kewajiban moneter berupa uang kartal (uang kertas dan uang logam) dan rekening giro pihak ketiga. "Bank Indonesia tengah menjajaki kemungkinan implementasi CBDC," ujarnya, Kamis 25 Februari 2021.
Dalam merumuskan uang digital bank sentral ini pula, BI melakukan serangkaian kajian untuk melihat potensi dan manfaatnya. Hal tersebut dikaitkan dengan kondisi di Indonesia yang tentunya akan berimplikasi kepada perbedaan desain dan arsitektur CBDC yang akan dipilih, beserta mitigasi risikonya.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca: Harga Bitcoin Melonjak 422,42 Persen Setahun, Analis Ingatkan Ada Risiko Ini