OJK Yakin Pelonggaran ATMR Bakal Genjot Konsumsi Masyarakat

Jumat, 26 Februari 2021 15:42 WIB

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Bambang Widjanarko optimistis stimulus kebijakan penurunan rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) atau bobot risiko kredit dapat mendongkrak konsumsi masyarakat.

"OJK juga dari sisi ATMR yang dilanjutkan, kami optimis yang kami keluarkan bisa jadi bagian mendorong konsumsi," kata Bambang dalam konferensi pers virtual, Jumat 26 Februari 2021.

Dia mengatakan kebijakan pelonggaran ATMR sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang melonggarkan Loan To Value 100 persen atau DP 0 persen untuk kredit KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor atau KKB.

Kendati demikian, dia tetap mengingatkan perbankan untuk menjaga pencadangan agar bisa menghadapi risiko kredit macet ke depan. "Ada hal lain yang disampaikan kepada bank agar tetap prudent dan dalam hal ini penerapannya kepada masyarakat," ujarnya.

OJK sebelumnya, menetapkan berbagai kebijakan sebagai tindak lanjut stimulus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan sektor jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa berbagai pelonggaran kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosinkratik pada sektor jasa keuangan.

"Pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur untuk memperoleh kredit berupa penurunan ATMR yang dikaitkan dengan Loan-to-Value Ratio dan Profil Risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation," kata Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Februari 2021.
<!--more-->
Dia mengatakan stimulus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan sektor jasa keuangan pada perbankan, yaitu kredit kendaraan bermotor. OJK menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dari sebelumnya 100 persen.

OJK juga memberikan stimulus kebijakan kredit beragun rumah tinggal. Kebijakan terkait bobot risiko ATMR kredit beragun rumah tinggal yang granular dan ringan tergantung pada rasio Loan to Value (LTV), sebagai berikut Uang Muka 0-30 persen(LTV ≥70 persen) ATMR 35 persen, Uang Muka 30-50 persen(LTV 50-70 persen) ATMR 25 persen, dan Uang Muka ≥ 50 persen(LTV ≤ 50 persen) ATMR 20 persen.

Untuk kebijakan kredit sektor kesehatan, OJK menetapkan bahwa kredit untuk sektor kesehatan dikenakan bobot risiko sebesar 50 persen dari sebelumnya 100 persen.

HENDARTYO HANGGI

Baca juga: Alasan Sri Mulyani Prediksi Konsumsi Rumah Tangga Terus Menguat

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

8 jam lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

2 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

3 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Tips Kelola Keuangan dengan, Jangan Lupa Atur Porsi Konsumsi

3 hari lalu

Tips Kelola Keuangan dengan, Jangan Lupa Atur Porsi Konsumsi

Head of Deposit and Wealth Management UOB Indonesia Vera Margaret memberikan tips kelola keuangan dalam perencanaan keuangan.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

4 hari lalu

Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.

Baca Selengkapnya

Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

4 hari lalu

Pasar Keuangan Global Kian Tak Pasti, BI Perkuat Bauran Kebijakan Moneter

BI memperkuat bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya