Kasus Citibank Salah Transfer Rp 7 T, Begini Hukumnya di Indonesia

Sabtu, 20 Februari 2021 09:51 WIB

REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Aad Rusyad Nurdin, mengatakan kasus kesalahan transfer senilai hampir US$ 1 miliar yang dialami Citibank di Amerika Serikat bisa terjadi karena masalah sumber daya manusia atau human error. Kasus ini membuat Citibank diputus tak bisa menerima pengembalian dana senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7 triliun setelah sejumlah pihak menolak mengirim kembali duit tersebut.

Bila hal serupa terjadi di Indonesia, Aad mengatakan negara telah memiliki hukum yang mengaturnya melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Pasal 85 beleid itu menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui dana hasil transfer yang sebetulnya bukan miliknya dapat terancam hukuman pidana dan denda.

Baca Juga: Kasus Citibank Salah Transfer Rp 7 T, Ekonom: di Indonesia Sulit Terjadi

“Orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diduga diketahui bukan haknya (terancam) pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah,” ujar Aad kepada Tempo, Sabtu, 20 Februari 2021.

Selain itu, pihak yang menerima dana namun tak mau mengakui dapat terjerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana. Secara perdata, kasus ini pun dapat diperkarakan untuk perbuatan melawan hukum.

Advertising
Advertising

Meski demikian, Aad menuturkan dalam mekanisme perbankan, bank semestinya memiliki fungsi four eyes principle sebelum transfer dilakukan. Fungsi tersebut mengatur pelaksanaan transaksi melalui proses maker, checker, approver, dan konfirmasi. “Jadi kalau (fungsi) itu berjalan bisa dihindari kesalahan fatal yang seperti ini,” ujar Aad.

Aad melanjutkan, kasus salah transfer Citibank memberi pelajaran bagi perbankan dalam negeri. Bank seharusnya menerapkan prinsip prudential banking principles, yakni prinsip kehati-hatian dalam kegiatan usahanya untuk menghadapi pelbagai risiko.<!--more-->

Salah satu risiko tersebut mencakup sisi operasional. Risiko ini dapat muncul sebagai akibat dari tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem teknologi informasi, dan kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank.

“Di Indonesia juga pernah terjadi beberapa kali kesalahan transfer dana dalam jumlah yang cukup besar, namun bank dapat menarik kembali dana tersebut karena hukum di Indonesia melindungi bank dalam hal terjadi kesalahan transfer seperti itu,” ujar Aad.

Citibank tak sengaja mentransfer uang senilai US$ 900 juta kepada pemberi pinjaman perusahaan kosmetik Revlon Inc. Padahal, bank seharusnya hanya mengirim uang senilai US$ 8 juta kepada kreditur untuk pembayaran bunga. Jumlah transfer ini 100 kali lipat lebih besar dan angkanya sudah termasuk uang US$ 175 juta untuk dana lindung nilai atau hedge fund.

Seiring berjalannya waktu, sejumlah kreditur mau mengembalikan uang salah kirim itu dengan nilai total US$ 400 juta. Namun masih tersisa US$ 500 juta yang tetap dipegang oleh kreditur Revlon lainnya.

Hingga kasus naik ke pengadilan, setidaknya ada sepuluh perusahaan, termasuk Brigade Capital Management dan HPS Investment Partners and Symphony Asset Management, yang menolak mengembalikan dana salah kirim. Citibank menggugat sepuluh perusahaan itu dan meminta dana US$ 500 juta yang telah diterima untuk dikembalikan.

Dari putusan sidang, Pengadilan Distrik Amerika memandang insiden tersebut murni kesalahan bank. Karenanya, bank tidak dapat menerima pengembalian dana. "Citibank, salah satu perusahaan jasa keuangan yang paling bergengsi di dunia, melakukan kesalahan yang tak pernah terjadi sebelumnya dengan nilai hampir US$ 1 miliar, sangat tidak masuk akal," ujar Hakim Distrik AS Jesse Furman, Selasa, 16 Februari 2021.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | REUTERS

Berita terkait

Pengunjuk Rasa Pro-Israel Provokasi Kubu Pro-Palestina, Bentrok Pecah di Universitas California Los Angeles

1 jam lalu

Pengunjuk Rasa Pro-Israel Provokasi Kubu Pro-Palestina, Bentrok Pecah di Universitas California Los Angeles

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan pro-Israel saling bentrok di kampus Universitas California Los Angeles (UCLA), Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

1 jam lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

AS Dilaporkan Turun Tangan Cegah ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

2 jam lalu

AS Dilaporkan Turun Tangan Cegah ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Amerika Serikat berupaya mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan ICC terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu atas serangan di Gaza

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

14 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

15 jam lalu

Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

16 jam lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.

Baca Selengkapnya

Mahmoud Abbas; Hanya Amerika Serikat yang Bisa Hentikan Israel

16 jam lalu

Mahmoud Abbas; Hanya Amerika Serikat yang Bisa Hentikan Israel

Mahmoud Abbas dalam pertemuan Forum Ekonomi Dunia menyatakan hanya Amerika Serikat yang mampu menghentikan Israel

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

17 jam lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

18 jam lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya