Kemenkes Akan Atur Batas Harga Vaksin Gotong Royong untuk Perusahaan

Kamis, 18 Februari 2021 19:31 WIB

Pedagang Pasar Tanah Abang menunggu untuk menjalani vaksinasi COVID-19 massal di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang diberikan untuk pekerja publik dan lansia itu dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang di blok A, B, F, dan G. Selain pedagang pasar, kelompok prioritas menerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini adalah pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara (ASN). Kemudian, petugas keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (damkar, BPBD, BUMN, BPJS, kepala/perangkat desa), pekerja transportasi publik, atlet, wartawan, dan lansia dengan usia di atas 60 tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah sedang menggodok peraturan pelaksanaan vaksin gotong royong. Beleid yang akan dituangkan dalam bentuk keputusan atau peraturan menteri tersebut salah satunya akan mengatur ketentuan batas harga vaksin bagi perusahaan.

“Kemenkes akan mengatur batas harga atas vaksin yang akan dijual kepada perusahaan sehingga tidak ada komersialisasi. Ditunggu saja,” ujar Nadia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Februari 2021.

Vaksin gotong royong merupakan program vaksin khusus pekerja yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab perusahaan. Kelompok pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan vaksin mandiri kepada pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi di kalangan industri.

Nadia memastikan vaksin gotong royong tidak akan dijual kepada individu, melainkan korporasi padat karya. Dalam proses pengadaannya, anggaran vaksin gotong royong akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan sehingga karyawan tidak perlu membayar.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Lebih jauh, Nadia meminta perusahaan tidak membebankan biaya vaksinasi kepada buruh maupun karyawannya. “Perusahaan yang harus menyediakan,” kata Nadia.

Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani sebelumnya terdapat 2.600 perusahaan swasta yang telah mendaftar program vaksin gotong royong. Ia mengatakan vaksin gotong royong akan menjangkau 30 juta penerima dengan jumlah vaksin 60 juta dosis.

“Kalau dilihat dari 182 juta orang yang divaksin, kita mungkin lihat pekerja formal saja kurang lebih 40 persen dari 130 juta, berarti 60 juta tenaga kerja formal, kami bisa kejar yang 30 juta itu dari target vaksin,” ujar Rosan.

Menurut Rosan, vaksin gotong royong ini bisa mempercepat pencegahan penyebaran virus corona. Proses vaksinasi nasional pun diperkirakan bisa kelar kurang dari setahun.

Baca: Stafsus Erick Thohir Pastikan Vaksin Gotong Royong Tak Ambil Jatah Vaksin Gratis

Berita terkait

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

1 jam lalu

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

4 jam lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

8 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

23 jam lalu

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

Olahraga bisa menjadi investasi kesehatan di masa datang dan penting bagi anak muda zaman sekarang mengubah gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

1 hari lalu

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

2 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

4 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya