OJK Sebut Perbankan Masih Akan Hadapi Tantangan Fenomenal, Apa Artinya?
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 18 Februari 2021 19:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Teguh Supangkat mengatakan industri perbankan dan sektor keuangan masih akan dihadapkan pada tantangan fenomenal pada 2021 akibat pandemi Covid-19. Tantangan tersebut mengacu pada peningkatan risiko kredit dan perubahan ekspektasi masyarakat terhadap perubahan layanan bank.
“Dampak Covid-19 yang berkelanjutan diiringi dengan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) sangat berpotensi meningkatkan risiko kredit dan perubahan ekspektasi masyarakat terhadap layanan perbankan seiring perkembangan ekonomi dan teknologi informasi,” ujar Teguh dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Kamis, 18 Februari 2021.
Teguh merinci setidaknya terdapat empat tantangan sepanjang tahun ini. Pertama, struktur perbankan nasional masih didominasi oleh populasi bank berskala usaha kecil. Bank-bank tersebut memiliki daya saing rendah sehingga dalam jangka pendek maupun panjang harus dilakukan konsolidasi untuk memperbesar skala bisnis.
Kedua, perubahan ekosistem dan ekspektasi stakeholder maupun masyarakat semakin masif di masa pandemi. Karenanya, tutur Teguh, perlu beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan perbankan. Kondisi tersebut menuntut perbankan melakukan transformasi struktural berbasis digital.
Ketiga, adanya ekspektasi terhadap sektor jasa keuangan terutama perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional. Ia mengatakan regulator telah merilis road map pengembangan perbankan Indonesia 2021-2025 yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Kami berharap road map pengembangan perbankan Indonesia 2021-2025 lebih lanjut bisa memberikan arah perbankan mengatasi beberapa tantangan ke depan,” ujarnya.
Keempat, pembenahan internal, baik dari sisi pengaturan, pengawasan, hingga perizinan perlu dilakukan agar perbankan dapat lebih adaptif dan mampu mendukung ekosistem baru industri perbankan. “Ini menjadi pijakan dalam pengembangan ekosistem industri perbankan di masa pandemi, diiringi perizinan-perizinan yang kondusif,” kata Teguh.
Baca: Gubernur BI Beberkan Alasan Turunkan Suku Bunga Acuan jadi 3,5 Persen