TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan alasan rapat dewan gubernur bank sentral memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRR menjadi level 3,5 persen.
Perry menyebutkan keputusan tersebut sejalan dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga terjaga. "Serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis, 18 Februari 2021.
Sebelumnya pada pengumuman terakhir, 21 Januari 2021, Bank Indonesia masih mempertahankan suku bunga acuan di level 3,75 persen. Saat itu, suku bunga Deposit Facility 3 persen dan suku bunga Lending Facility 4,5 persen.
Penurunan suku bunga kali ini melanjutkan tren yang sudah berlangsung sejak awal 2020. Sepanjang tahun lalu, BI telah beberapa kali menurunkan suku bunga acuan hingga total 1,25 basis poin. Pada 23 Januari 2020, suku bunga masih berada di level 5 persen.