SiPetruk dan Cara PUPR Memantau Kualitas Rumah Subsidi

Reporter

Antara

Rabu, 17 Februari 2021 07:55 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Buni Bakti, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Juli 2020. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana menerapkan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) pada semester II 2021 untuk memantau kualitas rumah subsidi.

Direktur Utama PPDPP PUPR Arief Sabaruddin mengatakan terkait independensi, PPDPP memastikan SiPetruk dikelola melalui Artificial Intelegency (AI), sehingga kelayakan proses foto yang diunggah mutlak melalui sistem yang sudah ditetapkan.

“Tidak ada main mata, sistem ini independen, tidak berpihak dari manapun tetapi berpihak pada MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.

Aplikasi SiPetruk dapat memantau kualitas hunian rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Awal tahun ini, PPDPP mempersiapkannya melalui pilot project bersama para asosiasi pengembang perumahan.

Pemerintah mengalokasikan dana FLPP di tahun 2021 sebesar Rp 19,1 triliun untuk 157,500 unit rumah bagi MBR dengan menggandeng 38 bank pelaksana.
<!--more-->
Tercatat per 16 Februari 2021, berdasarkan dashboard management control PPDPP, sebanyak 297.868 masyarakat sudah menggunakan aplikasi SiKasep, 121.919 calon debitur telah lolos subsidi checking, dan 5.828 calon debitur dalam proses verifikasi bank pelaksana.

Sedangkan realisasi penyaluran FLPP tahun 2021 per 16 Februari 2021 sebanyak 280 unit rumah subsidi senilai Rp 30,51 triliun atau 0,18 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah di tahun 2021. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 sebanyak 765.135 unit senilai Rp 55,628 triliun.

ANTARA

Baca juga: PUPR Ubah Aturan Uang Muka Rumah Subsidi Jadi Satu Persen

Berita terkait

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

8 jam lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

11 jam lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

1 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

1 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Sebut 2 Rumah Dinas Menteri di IKN Telah Rampung: Juli Sudah Semua..

3 hari lalu

Menteri PUPR Sebut 2 Rumah Dinas Menteri di IKN Telah Rampung: Juli Sudah Semua..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dua rumah dinas menteri di IKN sudah rampung pembangunannya.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

4 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya

Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

5 hari lalu

Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

Maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia menawarkan promo hemat 20 persen untuk pembelian tiket penerbangan di 28 rute internasional.

Baca Selengkapnya