Stafsus Sri Mulyani Tegaskan Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Sama dengan 2020

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 5 Februari 2021 08:05 WIB

Yustinus Prastowo. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan besaran insentif tenaga kesehatan pada 2021 tidak mengalami perubahan dari besaran tahun lalu.

Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan dengan berlakunya UU APBN 2021, besaran insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian tenaga kesehatan perlu ditetapkan kembali dan belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif tenaga kesehatan.

“Dengan demikian, insentif yang berlaku tetap sama dengan yang diberlakukan pada 2020,” katanya melalui pesan singkat, Kamis, 4 Februari 2021.

Yustinus mengatakan anggaran kesehatan pada UU APBN 2021 diperkirakan meningkat. Jika awalnya total anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp 169,7 triliun kini menjadi Rp 254 triliun.

Anggaran kesehatan tersebut, termasuk digunakan untuk pemberian insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan, vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, dan biaya isolasi pasien yang terinfeksi Covid-19.

"Termasuk biaya untuk program 3T, yaitu tracking, testing, dan treatment serta pengadaan alat kesehatan,” katanya.
<!--more-->
Dia menjelaskan, anggaran yang diperkirakan meningkat tersebut sepenuhnya berasal dari APBN 2021 termasuk melalui langkah refocusing dan realokasi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L), serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di 2021.

Yustinus menyampaikan fokus pemerintah pada 2021 adalah penanganan Covid-19 melalui 3T, termasuk isolasi, vaksinasi serta penerapan disiplin protokol kesehatan.

Oleh karena itu, kata dia, dukungan untuk nakes yang menangani pasien Covid-19, tenaga vaksinasi dan penerapan disiplin kesehatan tetap menjadi prioritas. Termasuk prioritas mendapatkan vaksinasi tahap pertama, disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika pandemi Covid-19.

Dia menambahkan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja sesuai dengan dinamika kondisi pandemi Covid-19.

"Dkungan untuk penanganan pandemi Covid-19 dapat terpenuhi sampai dengan akhir tahun 2021," ucapnya.

Sebelumnya sempat beredar Surat Keputusan Menteri Keuangan yang berisikan besaran insentif tenaga kesehatan 2021 tidak sebesar tahun sebelumnya.
<!--more-->
Dalam surat tersebut, tertulis insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7.500.000, peserta PPDS Rp 6.250.000, dokter umum dan gigi Rp 5.000.000, bidan dan perawat Rp 3.750.000, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2.500.000. Sementara itu, santunan kematian per orang sebesar Rp 300.000.000.

Adapun pada tahun lalu, besaran insentif tenaga kesehatan untuk dokter spesialis diberikan sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Sementara santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Covid-19 sebesar Rp 300.000.000.

BISNIS

Baca juga: Kemenkeu Tegaskan Insentif Tenaga Kesehatan 2021 Tidak Dipotong 50 Persen

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

1 hari lalu

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

Jika penerimaan pajak terus anjlok di tengah melesatnya belanja negara, defisit APBN bisa membengkak.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

4 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

6 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

6 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

6 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya