Terpopuler Bisnis: Temuan KNKT Atas Sriwijaya Air SJ 182, Larangan ke Arab Saudi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 4 Februari 2021 06:01 WIB

Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama anggota Badan SAR Nasional (Basarnas) memeriksa temuan baru serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Posko Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 14 Januari 2021. Tim SAR gabungan menyerahkan temuan serpihan pesawat dan kantong jenazah dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu. Temuan itu di serahkan ke Posko JICT, Jakarta Utara dari kapal Basarnas dan kapal Polairut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Rabu, 3 Februari 2021 dimulai dengan temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT yang menyatakan bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak mengalami ledakan di udara sebelum jatuh ke laut. Hal itu didasarkan dari luas sebaran puing pesawat di Kepulauan Seribu.

Selain itu soal penjualan alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan napas GeNose buatan tim riset UGM yang ditawarkan sejumlah pihak melalui toko online dengan harga sampai Rp 90 juta. Dan tentang larangan ke Arab Saudi untuk warga dari 20 negara, termasuk Indonesia. Yang berakibat batalnya rencana pemberangkatan umrah sejumlah jamaah. Berikut ringkasan berita terpopuler:

1. KNKT: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Pecah di Udara

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT Soerjanto Tjahjono memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tidak mengalami ledakan sebelum jatuh ke laut. Indikasi ini berasal dari bukti temuan puing-puing pesawat yang dihimpun oleh Tim SAR.

“Berdasarkan luas sebaran konsisten menunjukkan bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air. Pesawat Sriwijaya Air tidak ada pecah di udara,” ujar Soerjanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu, 3 Februari 2021.

Advertising
Advertising

Menurut data KNKT, tim operasi menemukan puing pesawat berlogo Ri-Yu itu tersebar di wilayah dengan luas 80 meter dan panjang 110 meter. Bangkai pesawat dikumpulkan dari perairan dengan kedalaman 16-23 meter.

Selama masa evakuasi, tim mengumpulkan 68 kantong serpihan kecil pesawat,dan 55 bagian badan pesawat, termasuk kotak hitam berupa flight data recorder atau FDR. Puing-puing pesawat itu terdiri atas instrumen peralatan di ruang kemudi, bagian roda utama maskapai, bagian sayap maskapai, bagian mesin pesawat, bagian kabin, dan bagian ekor.

Bagian-bagian ini mewakili seluruh bagian dari depan hingga belakang,” kata Soerjanto.<!--more-->


2. GeNose Dijual Rp 90 Juta di Toko Online, UGM: Harga Eceran Tertinggi Rp 62 Juta

Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta masyarakat tidak terjebak membeli alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan napas GeNose buatan tim riset UGM yang ditawarkan sejumlah pihak melalui toko online dengan harga sampai Rp 90 juta.

"Harganya sudah ditentukan dan tidak diperbolehkan menjual di atas harga tersebut," kata Direktur Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Hargo Utomo melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa, 2 Februari 2021.

Petugas meniup kantong nafas untuk dites dengan GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Menurut dia, harga eceran tertinggi (HET) GeNose sebesar Rp 62 juta per unit sebelum dikenakan pajak.

Hargo menyebutkan setelah GeNose memperoleh izin edar dan dipasarkan, beberapa pihak justru mengambil keuntungan dengan menjual di toko online disertai harga jual yang beragam. "Di sana terlihat GeNose dijual dengan harga beragam. Ada yang Rp 75 juta, Rp 80 juta bahkan Rp 90 juta," kata Hargo.

Ia menegaskan distribusi GeNose sudah dikelola oleh PT Swayasa Prakarsa. Saat ini telah ada tiga distributor resmi GeNose C19 dan menyusul tiga distributor lainnya.<!--more-->

3. Arab Saudi Tutup Pintu untuk Warga 20 Negara, Biro Umrah: Jadwal Gagal Total

Mulai Rabu, 3 Februari 2021, pendatang dari 20 negara tak akan bisa masuk ke Arab Saudi. Salah satunya adalah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi, dikutip dari Arab News, melakukan hal tersebut untuk menekan pandemi Covid-19.

"Larangan berlaku mulai jam 9 malam (waktu setempat) dengan pengecualian untuk diploma serta petugas medis berikut keluarga mereka," ujar pernyataan pers Pemerintah Arab Saudi, Rabu, 3 Februari 2021.

Selain Indonesia, negara-negara yang tidak akan bisa masuk ke Arab Saudi untuk sementara ini adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, serta Jepang.

Pemerintah Arab Saudi menambahkan bahwa larangan tersebut juga berlaku untuk pendatang yang transit via 20 negara terkait. Adapun rentang waktu yang ditetapkan adalah 14 hari.

Demikian berita terpopuler bisnis dari mulai Sriwijaya Air hingga WNI dilarang sementara ke Arab Saudi.

FRANSISCA CHRISTY ROSANA| CAESAR AKBAR | ISTMAN MUSAHARUN

Baca Juga: Menhub Janji Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air Independen dan Terbuka

Berita terkait

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

15 jam lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

1 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

1 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

1 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

2 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

3 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya