Terpopuler Bisnis: Temuan KNKT Atas Sriwijaya Air SJ 182, Larangan ke Arab Saudi
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 4 Februari 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Rabu, 3 Februari 2021 dimulai dengan temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT yang menyatakan bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak mengalami ledakan di udara sebelum jatuh ke laut. Hal itu didasarkan dari luas sebaran puing pesawat di Kepulauan Seribu.
Selain itu soal penjualan alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan napas GeNose buatan tim riset UGM yang ditawarkan sejumlah pihak melalui toko online dengan harga sampai Rp 90 juta. Dan tentang larangan ke Arab Saudi untuk warga dari 20 negara, termasuk Indonesia. Yang berakibat batalnya rencana pemberangkatan umrah sejumlah jamaah. Berikut ringkasan berita terpopuler:
1. KNKT: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Pecah di Udara
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT Soerjanto Tjahjono memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tidak mengalami ledakan sebelum jatuh ke laut. Indikasi ini berasal dari bukti temuan puing-puing pesawat yang dihimpun oleh Tim SAR.
“Berdasarkan luas sebaran konsisten menunjukkan bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air. Pesawat Sriwijaya Air tidak ada pecah di udara,” ujar Soerjanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu, 3 Februari 2021.
Menurut data KNKT, tim operasi menemukan puing pesawat berlogo Ri-Yu itu tersebar di wilayah dengan luas 80 meter dan panjang 110 meter. Bangkai pesawat dikumpulkan dari perairan dengan kedalaman 16-23 meter.
Selama masa evakuasi, tim mengumpulkan 68 kantong serpihan kecil pesawat,dan 55 bagian badan pesawat, termasuk kotak hitam berupa flight data recorder atau FDR. Puing-puing pesawat itu terdiri atas instrumen peralatan di ruang kemudi, bagian roda utama maskapai, bagian sayap maskapai, bagian mesin pesawat, bagian kabin, dan bagian ekor.
Bagian-bagian ini mewakili seluruh bagian dari depan hingga belakang,” kata Soerjanto.<!--more-->
2. GeNose Dijual Rp 90 Juta di Toko Online, UGM: Harga Eceran Tertinggi Rp 62 Juta
Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta masyarakat tidak terjebak membeli alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan napas GeNose buatan tim riset UGM yang ditawarkan sejumlah pihak melalui toko online dengan harga sampai Rp 90 juta.
"Harganya sudah ditentukan dan tidak diperbolehkan menjual di atas harga tersebut," kata Direktur Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Hargo Utomo melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa, 2 Februari 2021.
Menurut dia, harga eceran tertinggi (HET) GeNose sebesar Rp 62 juta per unit sebelum dikenakan pajak.
Hargo menyebutkan setelah GeNose memperoleh izin edar dan dipasarkan, beberapa pihak justru mengambil keuntungan dengan menjual di toko online disertai harga jual yang beragam. "Di sana terlihat GeNose dijual dengan harga beragam. Ada yang Rp 75 juta, Rp 80 juta bahkan Rp 90 juta," kata Hargo.
Ia menegaskan distribusi GeNose sudah dikelola oleh PT Swayasa Prakarsa. Saat ini telah ada tiga distributor resmi GeNose C19 dan menyusul tiga distributor lainnya.<!--more-->
3. Arab Saudi Tutup Pintu untuk Warga 20 Negara, Biro Umrah: Jadwal Gagal Total
Mulai Rabu, 3 Februari 2021, pendatang dari 20 negara tak akan bisa masuk ke Arab Saudi. Salah satunya adalah Indonesia. Pemerintah Arab Saudi, dikutip dari Arab News, melakukan hal tersebut untuk menekan pandemi Covid-19.
"Larangan berlaku mulai jam 9 malam (waktu setempat) dengan pengecualian untuk diploma serta petugas medis berikut keluarga mereka," ujar pernyataan pers Pemerintah Arab Saudi, Rabu, 3 Februari 2021.
Selain Indonesia, negara-negara yang tidak akan bisa masuk ke Arab Saudi untuk sementara ini adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, serta Jepang.
Pemerintah Arab Saudi menambahkan bahwa larangan tersebut juga berlaku untuk pendatang yang transit via 20 negara terkait. Adapun rentang waktu yang ditetapkan adalah 14 hari.
Demikian berita terpopuler bisnis dari mulai Sriwijaya Air hingga WNI dilarang sementara ke Arab Saudi.
FRANSISCA CHRISTY ROSANA| CAESAR AKBAR | ISTMAN MUSAHARUN
Baca Juga: Menhub Janji Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air Independen dan Terbuka