Spanduk pemberitahuan penyesuaian tarif tol terpampang di dekat pintu masuk tol di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad, 8 November 2020. Di antaranya yang akan dilakukannya penyesuaian atau kenaikan tarif adalah tol JORR 1, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit mengatakan ada 31 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif di 2021. Puluhan jalan tol tersebut akan memasuki masa jatuh tempo penyesuaian tarif di 2021.
"Di tahun 2021 akan ada 31 ruas yang mengalami penyesuaian. Di kami sendiri berdasarkan arahan Staf Ahli Menteri itu kita mengarahkan ada 4 klaster penyesuaian tarif," ujar Danang dalam konferensi video, Selasa, 2 Februari 2021.
Penyesuaian tarif tol mengacu kepada Undang-undang 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. Berdasarkan beleid tersebut, ditentukan bahwa setiap dua tahun BUJT berhak mengajukan penyesuaian tarif.
Empat klaster yang diusulkan antara lain 10 ruas jalan tol pada klaster pertama di Januari hingga Maret 2021, 3 ruas jalan tol di klaster kedua pada April hingga Juni 2021, 4 ruas jalan tol di klaster ketiga pada Juli hingga Agustus 2021, dan 14 ruas jalan tol di klaster keempat pada September hingga Desember 2021.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra Atmawidjaja mengatakan dari empat kluster yang diusulkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menghendaki hanya tiga klaster penyesuaian tarif di 2021. Sebab, PUPR baru saja menaikkan tarif yang jatuh tempo di akhir 2020 pada Januari lalu.
"Karena Januari kita sudah umumkan beberapa kenaikan ruas yang jatuh tempo di 2020. Sehingga, tahap pertama kami akan lakukan 11 ruas sampai April. kemudian sampai September tujuh ruas, 14 ruas lagi sampai akhir tahun. Jadi 4 kluster termasuk Januari, sudah dilakukan," tuturnya. <!--more--> Terkait penyesuaian tarif, Endra memastikan pemerintah akan melihat dua sisi, yaitu publik dan pengusahaannya. PUPR akan melihat standar layanan yang diberikan dan juga angka inflasi.
"Sedangkan dari swasta kami ingin perjanjian pengusahaan bisa dipenuhi. Saya kira apa yang kami lakukan di 2020 itu cukup clear, kami rem semua penyesuaian tarif semata-mata karena masyarakat pun mengalami kesulitan, terdampak pandemi ini," ujar dia.
Endra mengatakan belum tentu tarif di 31 jalan tol tersebut akan naik. Ini belum tentu naik. Nanti kebijakan ada di Pak Menteri apakah SPM (standar pelayanan minimum) sudah dipenuhi," ujar dia.
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
1 hari lalu
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
2 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).