Jakarta - Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra Atmawidjaja mengatakan ada 31 ruas jalan tol yang akan memasuki masa jatuh tempo penyesuaian tarif di 2021. Namun, belum tentu tarif di 31 ruas tol tersebut akan naik.
"Memang ada 31 yang jatuh tempo. Ini belum tentu naik. Nanti kebijakan ada di Pak Menteri apakah SPM (standar pelayanan minimum) sudah dipenuhi," ujar Endra dalam konferensi video, Selasa, 2 Februari 2021.
Dia mengatakan penyesuaian tarif itu mengacu kepada Undang-undang 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. Berdasarkan beleid tersebut, ditentukan bahwa setiap dua tahun BUJT berhak mengajukan penyesuaian tarif.
Namun demikian, Endra memastikan pemerintah akan melihat dua sisi, yaitu publik dan pengusahaannya. PUPR akan melihat standar layanan yang diberikan dan juga angka inflasi.
"Sedangkan dari swasta kami ingin perjanjian pengusahaan bisa dipenuhi. Saya kira apa yang kami lakukan di 2020 itu cukup clear, kami rem semua penyesuaian tarif semata-mata karena masyarakat pun mengalami kesulitan, terdampak pandemi ini," ujar Staf Ahli Menteri PUPR tersebut.
Endra mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal mengenai penyesuaian tersebut. "Matematikanya akan beda. Kalau tarif kami akan lihat dari publik. Dengan banyaknya ruas jalan tol yang beroperasi hampir 54-55 ruas 2500 km, penyesuaian tarif adalah keniscayaan. Jadi kita lihat dari berbagai sisi agar semua kepentingan dari BUJT dan publik bisa dijamin," tuturnya.