Pemegang Saham Bank Harda Restui Akuisisi oleh Perusahaan Chairul Tanjung

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 2 Februari 2021 18:07 WIB

Chairul Tanjung. REUTERS/Enny Nuraheni

TEMPO.CO, Jakarta - Pemegang saham PT Bank Harda Internasional Tbk menyetujui rencana pengambilalihan oleh PT Mega Corpora milik pengusaha Chairul Tanjung atas 3,08 miliar saham atau 73,71 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan dari PT Hakimputra Perkasa.

"Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan pada mata acara pertama ini berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku termasuk tetapi tidak terbatas pada POJK41/2019, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan pengalihan saham dari PT Hakimputra Perkasa kepada Mega Corpora," demikian bunyi surat keterangan yang ditandatangani Notaris Dharma Akhyuzi di Jakarta, dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 2 Februari 2021.

Restu pemegang saham diberikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar pada 29 Januari 2021. Adapun, jumlah suara yang setuju terhadap mata acara pertama itu, sebanyak 4,10 miliar saham atau 100 persen dari yang hadir.

Pemegang saham juga menyetujui mata acara rapat kedua yakni perubahan anggaran dasar perseroan. Pun dengan mata acara rapat ketiga yakni perubahan pengurus perseroan atau pergantian direksi.

"Keputusan rapat menyetujui pengangkatan saudara Yohanes sebagai Direktur Utama Perseroan dan pengangkatan saudara Arief Tendeas dan saudara Ari Yanuanto Asah sebagai anggota direksi perseroan, serta pemberhentian dengan hormat saudara Yohanes Sutanto," bunyi surat di keterbukaan informasi.

Dengan demikian, susunan direksi setelah RUPSLB menjadi sebagai berikut:
<!--more-->
Direksi
Direktur Utama: Yohanes
Direktur: Harry Abbas
Direktur: Arief Tendeas
Direktur: Ari Yanuanto Asah

Dewan Komisaris
Komisaris: Novita Hakim
Komisaris Independen: Robertus Soedaryatmo Yosowidagdo
Komisaris Independen: Hertanto Tjahyasurya

Pada 4 Desember 2020, PT Mega Corpora memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk melanjutkan rencana pengambilalihan saham Bank Harda.

Persetujuan RUPSLB merupakan salah satu syarat memperoleh izin pengambilalihan perusahaan milik Chairul Tanjung itu dari Otoritas Jasa Keuangan OJK.

BISNIS

Baca juga: Bank Harda Bahas Akuisisi oleh Perusahaan Chairul Tanjung di RUPSLB Pekan Ini

Berita terkait

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

21 jam lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

21 jam lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

4 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

5 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

5 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

PT Unilever Indonesia Tbk. meraup laba bersih Rp 1,4 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya