KKP Catat 52 Pembudi Daya Ikan Klaim Asuransi Perikanan Akibat Bencana Alam

Reporter

Antara

Minggu, 31 Januari 2021 08:01 WIB

Tim Satgas SAR TNI AL mendistribusikan bantuan ke lokasi-lokasi yang masih terendam banjir di Kalimantan Selatan, Jumat 29 Januari 2021 atau hari ke-16 sejak bencana banjir besar terjadi di wilayah itu. (ANTARA/Firman)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengantisipasi dampak dari berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah dengan memberikan perlindungan melalui program asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan menempuh langkah taktis dengan memberikan perlindungan pembudi daya terdampak lewat program asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil (APPIK)," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, 31 Januari 2021.

Baca Juga: Marak Bencana Alam, Seberapa Penting Asuransi Kendaraan?

Sejumlah daerah terdampak bencana alam seperti bencana banjir di Kalimantan Selatan serta bencana banjir dan gempa bumi di Sulawesi Barat yang berdampak terhadap kerugian ekonomi yang ditanggung para pembudi daya ikan.

Terkait hal itu, KKP mencatat setidaknya sudah ada 52 pembudi daya yang mengajukan klaim asuransi tersebut dengan nilai mencapai Rp 328,5 juta, mencakup lahan budi daya terdampak seluas 62,53 hektare.

Adapun rincian data sementara klaim asuransi tersebut masing-masing di Provinsi Kalimantan Selatan yakni di Kabupaten Banjarbaru mencakup lahan seluas 1,44 hektare, Hulu Sungai Tengah 0,59 hektare, Tanah Bumbu 25,5 hektare, dan Kotabaru 32 hektare. Sementara di Provinsi Sulawesi Barat yakni di Kabupaten Mamuju Tengah dengan luas lahan tercakup 3 hektare.

Slamet menegaskan pihaknya telah meminta dinas untuk melakukan identifikasi dan menghitung angka kerugian yang ada.

"Sebagai langkah taktis, kami akan mendorong pembudi daya terdampak melakukan klaim asuransi. Saat ini kami telah mendata jumlah usulan klaim yang nantinya akan diverifikasi oleh tim," tegas Slamet.

Slamet menjelaskan program APPIK merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan usaha bagi pembudi daya ikan kecil. Dengan program tersebut, ia mengutarakan harapannya agar kalangan pembudi daya kecil terdampak bisa kembali bangkit melakukan kegiatan usaha.

"Pemerintah bertanggung jawab dan tentu upaya ini wajib dilakukan sebagaimana diamanatkan dalam UU No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18/2016 tentang Jaminan Perlindungan atas Resiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam," ucapnya.

Sampai 2020, bantuan premi APPIK telah terealisasi untuk 29.388 pembudi daya ikan di 30 Provinsi dengan total lahan yang tercakup seluas 37.989,56 hektare untuk usaha pembesaran udang, bandeng, nila, patin dan lele di kolam dan/atau tambak dengan metode monokultur dan/atau polikultur serta menggunakan teknologi sederhana.

Sementara, pada 2021 APPIK ditargetkan mencapai sejumlah 5.000 orang sehingga lebih banyak pembudi daya yang dapat merasakan manfaat asuransi.

Berita terkait

Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

10 jam lalu

Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

Mahasiswa FTUI kembali memenangkan kompetisi proyek konstruksi inovatif yang diadakan CIOB. Tim UI mencetuskan shelter ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

1 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

4 hari lalu

Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

Relawan yang ikut membantu bencana alam diminta untuk memperhatikan kebutuhan anak-anak yang menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

4 hari lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

4 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

5 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

5 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

5 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya