3 Alasan Buruh Tak Mau Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Sabtu, 30 Januari 2021 19:15 WIB

Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Mereka melakukan aksi lanjutan dan menyuarakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap dapat merugikan kaum buruh. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sampai hari ini, sejumlah serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea belum kunjung setuju dengan UU Cipta Kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa mereka tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Omnibus Law ini.

“Tidak mungkin buruh yang menolak UU Cipta Kerja, kemudian secara bersamaan juga terlibat di dalam pembahasan RPP,” kata Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 30 Januari 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 2 November 2021. Sesuai dengan ketentuan di dalam UU ini, aturan turunan harus selesai 3 bulan setelah UU Cipta Kerja ini berlaku.

Beberapa hari lalu, Jokowi pun Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) UU ini sudah memasuki tahap finalisasi. "Beberapa minggu ke depan akan segera selesai," kata Jokowi dalam acara Media Group Summit pada Rabu, 27 Januari 2021.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Bukan hanya karena menolak UU Cipta Kerja, alasan kedua buruh tak ikut dalam pembahasan aturan turunan adalah karena proses gugatan uji materi sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Bila gugatan ini dikabulkan, kata Said, maka pembahasan aturan turunan tentu akan sia-sia.

Alasan ketiga yaitu soal muatan dari aturan turunan. Buruh mengaku telah melihat sejumlah konten dalam aturan turunan ini bertentangan dari isi UU Cipta Kerja. Said mencontohkan RPP yang mengatur terkait pesangon.

Di mana salah satu pasalnya, kata dia, mengatur, pemberi kerja bisa membayarkan pesangon lebih rendah dari UU Cpta Kerja apabila perusahaan merugi. "Jelas isi pasal RPP ini keliru dan ngawur," ujarnya.

BACA: KSPI Siapkan Demo Besar-Besaran Saat Putusan MK Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

5 jam lalu

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

KSBSI mengimbau seluruh anggota dan korwil se-Indonesia untuk turun aksi dalam peringatan May Day 2024. Tahun ini, KSBI menuntut 6 poin, apa saja itu?

Baca Selengkapnya

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

6 jam lalu

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

6 jam lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

9 jam lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

15 jam lalu

7 Tugas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

1 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

1 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

3 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

17 hari lalu

KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

KNKT memiliki investigator dan sekretariat untuk membantu proses investigasi kecelakaan di Indonesia, termasuk di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

22 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya