3 Nama Dewan Pengawas SWF Usulan Jokowi Disetujui DPR, Siapa Saja Mereka?
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 20 Januari 2021 19:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui tiga usulan nama yang akan berada di dalam dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Ketiga nama calon yang dipilih presiden Joko Widodo atau Jokowi itu adalah Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
“Sesuai mekanisme DPR akan berkirim surat kepada Presiden untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewas LPI,” Ketua DPR Puan Maharani di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Sesuai dengan mekanisme, kata Puan, Presiden Jokowi akan mengirim surat untuk melakukan rapat konsultasi dengan DPR mengenai ketiga nama yang telah dipilih. “Sehingga hari ini kami menerima panitia seleksi (pansel) beserta tiga orang calon anggota dewas independen itu."
Puan menuturkan pihaknya mendapat penjelasan dari pansel tentang proses seleksi Dewas sekaligus diperkenalkan dengan tiga nama yang dipilih Presiden dalam pertemuan konsultasi itu.
Berikutnya, Puan menyebutkan DPR akan segera membalas surat yang dikirim Presiden pada 12 Januari 2021. “DPR sudah melakukan konsultasi dan segera berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk dapat menerima tiga nama calon anggota Dewas LPI yang sudah diusulkan Presiden,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya sudah melakukan seleksi calon anggota dewan pengawas secara terbuka dan kredibel. Dari enam nama yang diajukan pansel, kata dia, Presiden memilih tiga nama.
<!--more-->
“Alhamdulillah Ibu Ketua dan pimpinan DPR merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya,” ujar Sri Mulyani.
Lebih jauh Sri Mulyani menegaskan ketiga nama tersebut independen dan sudah sesuai dengan kriteria untuk menjadi dewan pengawas SWF dari unsur profesional. ”Selanjutnya setelah Dewas terbentuk, maka kita akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya,” katanya.
Sebelumnya Jokowi menyatakan pemerintah telah menyelesaikan peraturan pemerintah atau PP terkait SWF sebagai beleid turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP ini akan menjadi payung hukum berjalannya lembaga pengelola investasi.
Sebagai modal awal, kepala negara mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana tunai senilai Rp 15 triliun dan aset BUMN sebesar Rp 50 triliun. Pada satu hingga dua bulan mendatang, pemerintah juga menargetkan komitmen dukungan investor senilai US$ 20 miliar.
SWF Indonesia akan mulai beroperasi pada awal tahun ini. SWF digadang-gadang menjadi salah satu kerangka untuk pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi Civid-19. Lembaga ini pun disebut bakal kuat secara hukum. “SWF akan menangkap peluang investasi dan solusi alternatif bagi pembiayaan pembangunan,” kata Jokowi.
ANTARA | FRANCISCA CHRISTY
Baca: SWF Diyakini Raup Rp 281,1 Triliun dalam 2 Bulan, Jokowi: Duit yang Gede Banget