Proyek Rp 27,58 T Akan Dibiayai SBSN Tahun Ini, Sri Mulyani: Jangan Ada Korupsi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 20 Januari 2021 12:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kementerian dan lembaga yang memiliki proyek dibiayai oleh surat utang berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) agar menjaga tata kelola proyeknya.
"Itu tanggung jawab bersama sehingga kita tentu harus menjaga supaya proyek-proyek yang dibayai SBSN bisa dijaga tata kelola, akuntabilitas dan saya berharap tidak ada korupsi dalam proyek," ujarnya dalam konferensi video, Rabu, 20 Januari 2021.
Pada tahun ini, bendahara negara tersebut mencatat ada 11 kementerian dan lembaga yang telah menyiapkan proyek untuk dibiayai dengan dana SBSN, dengan total 870 proyek. Adapun alokasi SBSN Proyek di 2021 itu adalah sebesar Rp 27,58 triliun.
Jumlah kementerian dan lembaga yang menyiapkan proyek dibiayai SBSN itu naik dari sebelumnya 8 KL di 2020.
"Volume ini akan menjadikan Indonesia memiliki posisi dalam global syariah financing, karena nilainya makin signifikan. Kepada partner kementerian dan lembaga saya ucapkan terimakasih karena telah ikut mengawasi jalannya proyek," ujar Sri Mulyani.
Ia menyebutkan bahwa tahun 2020 dan 2021 bukan masa yang mudah lantaran adanya pandemi Covid-19. Sehingga, ia melihat ada proyek yang harus tertunda penyelesaiannya, misalnya dari 3 bulan menjadi 12 bulan.
"Namun kami berharap Bapak Ibu untuk tetap menjaga kualitas proyek. Mungkin sedikit tertunda akibat Covid-19, namun kualitas dan disiplin menyelesaikannya kemudian ikut tertunda," katanya.
<!--more-->
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan realisasi proyek yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara pada hingga akhir 2020 mencapai 90,96 persen dari pagu yang dialokasikan. Adapun alokasi proyek SBSN di 2020 adalah sebesar Rp 23,29 triliun, termasuk luncuran proyek tahun 2019.
"Seiring dengan kebijakan refokus anggaran akibat pandemi Covid-19, berdampak juga pada beberapa Kementerian dan Lembaga yang mengusulkan pemotongan alokasi proyek SBSN 2020. Sehingga, nilai pembiayaan proyek SBSN 2020 yg awalnya Rp 27,35 triliun berubah menjadi Rp 18,16 triliun atau Rp 23,29 triliun jika ditambahkan alokasi luncuran dan lanjutan dari proyek SBSN 2019," ujar Luky.
Apabila dirinci, realisasi proyek SBSN di kementerian dan lembaga antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang realisasinya 94,49 persen, Kementerian Perhubungan 90,58 persen, Kementerian Agama 90,51 persen, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 85,74 persen.
Selain itu, realisasi proyek SBSN juga ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 85,14 persen, Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia 59,11 persen, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional alias LAPAN 44,86 persen, dan Badan Standardisasi Nasional 99,34 persen.
Baca: Cerita Sri Mulyani soal Pencucian Uang Rp 23 M Pakai Koper Pemilik Money Changer