Anggaran Besar, Sri Mulyani Minta Pemda Turut Serta Tangani Vaksinasi Covid-19

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 19 Januari 2021 13:30 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan akhir Pemerintah atas RUU tentang APBN saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah untuk turut andil dalam program vaksinasi Covid-19. Mengingat, anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan program vaksinasi nasional sangat besar.

"Oleh karena anggaran yang sangat besar, meskipun kita telah mengalokasikan untuk APBN 2021, kami jelas meminta daerah untuk turut serta di dalam menangani program vaksinasi, termasuk dalam APBD-nya," ujar dia dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah, Selasa, 19 Januari 2021.

Dia mengatakan pelaksanaan program vaksinasi gratis untuk seluruh penduduk Indonesia membutuhkan anggaran yang sangar besar. Program tersebut diestimasikan membutuhkan anggaran sekitar Rp 73-74 triliun.

"Ini estimasi sangat awal yang dilakukan oleh KPCPEN, tapi kami terus akan mengikuti tergantung dari bagaimana jenis vaksin yang akan diadakan dan mekanisme vaksinasi," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pembagian urusan bidang kesehatan, misalnya penyediaan obat, vaksin, serta alat kesehatan dan suplemen kesehatan program nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Dukungan pemerintah daerah adalah mensukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan Puskesmas serta operasionalisasi vaksin di lapangan," tutur dia.
<!--more-->
Oleh karena itu, kata dia, earmark untuk mendukung program vaksinasi adalah minimal 4 persen dari alokasi DAU anggaran 2021 akan diberlakukan. Sehingga, Pemda yang tidak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Umum, maka dukungan pendanaan akan bersumber dari Dana Bagi Hasil sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Jadi prinsipnya adalah pemerintah pusat dalam hal ini menangani untuk urusan bidang kesehatan akibat pandemi, kita tetap meminta, jadi jangan sampai Peda mengandalkan total keseluruhan effort dan resource dari pusat," tutur dia. "Namun bersama-sama dengan pemerintah pusat karena ini akan pasti jauh lebih baik dampaknya dan hasilnya."

Oleh karena itu Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan terus melakukan pengaturan earmarking untuk DBH ini seperti yang tertuang di dalam pasal 71 B PMK nomor 233 tahun 2020, di mana pemerintah daerah menyediakan pendanaan melalui APBD yang dapat bersumber dari dana transfer umum untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi.

CAESAR AKBAR

Baca juga: Sri Mulyani Cerita Banyak Negara Miskin Sulit Lakukan Vaksinasi Covid-19

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

17 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

3 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

3 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

4 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

4 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya