Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito (kedua kanan) bersama jajaran Basarnas memberikan keterangan pers di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Dalam keterangan pers tersebut, operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kembali diperpanjang selama tiga hari, terhitung dari Selasa (19/1) hingga Kamis (21/1). TEMPO/Hilman Fathurtahman W
TEMPO.CO, Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT melibatkan Amerika Serikat dan Singapura dalam investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Kebijakan ini sesuai dengan hukum Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan kerja sama antar-negara ASEAN.
“Singapura dalam hal ini berpartisipasi sesuai dengan kerja sama negara-negara ASEAN,” kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam keterangan yang disampaikan melalui rekaman video, Senin, 19 Januari 2021.
Nurcahyo mengatakan ada dua investigator dari Singapura yang terlibat dalam proses investigasi kecelakaan Sriwijaya Air. Keduanya berasal dari Transport Safety Investigation Bureau atau TSIB Singapura.
Sedangkan tim dari Amerika Serikat berjumlah 11 orang. Empat orang di antaranya dari Dewan Keselamatan Transportasi Nasional atau NTSB Amerika Serikat, empat orang dari Boeing Co, dua orang dari Otoritas Penerbangan Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA), dan satu orang dari General Electric.
“Hal ini sesuai dengan ICAO Annex 13, di mana negara pembuat desain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi,” ucapnya.
Adapun sebelumnya, KNKT mengumumkan telah berhasil mengunduh data kotak hitam atau black box berupa flight data recorder (FDR) pesawat. Data itu berisi 370 parameter dan rekaman penerbangan selama 27 jam atau 18 kali penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan. <!--more--> Dari data yang diperoleh memuat beberapa petunjuk data yang diperlukan untuk proses investigasi. KNKT akan menyelesaikan laporan awal investigasi yang akan dilaporkan dalam 30 hari setelah kecelakaan. Pada proses investigasi ini, KNKT masih berharap bagian kotak hitam lainnya, yakni cockpit voice recorder atau CVR segera ditemukan.
Tim SAR sampai hari ini masih terus mencari memori CVR Sriwijaya Air SJ 182 yang berisi rekaman data percakapan pilot dan kopilot pesawat di perairan Kepulauan Seribu. Beberapa waktu lalu, tim telah menemukan casing dan baterainya, namun terlepas dari memori kotak hitam tersebut. “Kami masih sangat mengharapkan ditemukannya CVR untuk mendukung data yang diperoleh,” ujar Nurcahyo.