Buka Opsi Dialog, Pengacara Klien Jouska: Aakar Enggak Ada Gunanya Berkeras Hati
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 15 Januari 2021 14:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah klien PT Jouska Finansial Indonesia yang mengaku dirugikan hingga miliaran rupiah atas perkara investasi dan pengelolaan dana masih membuka ruang diskusi dengan perusahaan untuk mencari jalan keluar. Kuasa hukum korban, Rinto Wardhana, mengatakan korban menunggu CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno untuk menunjukkan iktikad baik.
"Saudara Aakar enggak ada gunanya berkeras hati. Silakan hubungi kami, kita berbicara, cari solusi terbaik, gimana mekanisme pengembalian kerugian para korban," ujar Rinto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Januari 2021.
Sebanyak 41 korban klien Jouska melaporkan perkara investasi dan pengelolaan dana ke kepolisian pada 2020 lalu. Jouska disebut-sebut telah mengarahkan para klien perusahaan itu untuk mengoleksi saham yang diduga gorengan dan berujung pada kerugian tak sedikit saat kinerja saham memburuk.
Kasus ini mencuat saat para klien menyampaikan keluhannya di media sosial, termasuk Twitter. Rinto menyatakan, 41 korbannya mengalami kerugian total Rp 18 miliar.
Menurut Rinto, sejak awal Jouska tidak melakukan upaya yang signifikan untuk mengembalikan uang korban. Kalau toh Jouska mengaku telah menggelontorkan uang miliaran untuk menyelesaikan kasus, Rinto menilai hal itu hanya trik agar isu perkara investasi tak meluas.
Rinto pun mengatakan hanya segelintir korban Jouska yang menerima uang untuk penyelesaian masalah. Adapun sebagian besar lainnya memilih menempuh jalur hukum.
<!--more-->
"Pada prinsipnya, upaya tindak pidana adalah upaya terakhir," kata dia.
Personel grup musik Nidji, Randy Danistha, yang turut menjadi korban Jouska mengatakan memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Saya enggak mau juga sih (menerima uang penyelesaian). Saya mau proses hukum, takutnya jadi masalah juga," ujar Randy.
Aakar tidak merespons pesan Tempo saat dikonfirmasi soal upaya penyelesaian kasus yang dianggap hanya sebagai trik tersebut. Namun, pada September lalu, ia menyampaikan telah menggelontorkan duit hampir Rp 13 miliar.
Tercatat waktu itu ada 63 klien yang protes atau mengajukan dispute lantaran mengaku mengalami kerugian investasi setelah menggunakan jasa perseroan.
Dari jumlah tersebut, kata Aakar, 45 klien sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan perjanjian damai.
"Totalnya sih dana yang sudah kami keluarkan hampir Rp 13 miliar. Tapi bukan hanya membayar ke klien, namun ada juga buyback (saham). Artinya kita masih dapat saham," ujar Aakar.
<!--more-->
Aakar mengatakan penyelesaian masalah itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat lantaran perlu dilakukan verifikasi satu per satu atas protes yang diajukan. Dari penelusuran timnya, ternyata tidak semua klien yang mengajukan dispute tersebut mengalami kerugian dari segi modal, melainkan kehilangan potensi keuntungan.
Contohnya, ada klien yang modal awalnya Rp 50 juta saat mulai menggunakan jasa Jouska. Dana itu sempat berkembang menjadi Rp 100 juta. Namun kemudian saat ini angkanya merosot menjadi Rp 60 juta. "Kalau kita melihat initial deposit-nya, klien ini tidak rugi, justru untung dari modal. Kalau ternyata tidak rugi, akhirnya tidak jadi menuntut. Itu kesepahaman di sana," tutur Aakar.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR
Baca juga: Jouska Klaim Keluarkan Rp 13 M untuk Klien, Pengacara Korban: Itu Hanya Trik