Usai Bertemu Menperin, Pengusaha Tekstil Sampaikan 9 Pernyataan Sikap

Kamis, 14 Januari 2021 17:16 WIB

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah asosiasi pengusaha tekstil baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas sejumlah persoalan di industri mereka. Usai pertemuan, mereka pun menyatakan 9 poin pernyataan sikap.

Salah satunya, mereka meminta ada proses hukum bagi ratusan perusahaan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) bodong. Termasuk, terhadap pelanggar Angka Pengenal Impotir Umum (API-U).

"Karena telah membanjiri pasar dengan produk impor yang merusak industri tekstil," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.

Berikut 9 pernyataan lengkap sikap dari kalangan pengusaha tekstil tersebut:

1. Meminta ada proses hukum terhadap ratusan perusahaan yang mengantongi API bodong

Advertising
Advertising

2. Meminta perluasan penyidikan proses hukum atas kasus impor unprosedural. Mulai dari impor borongan, under name, under invoice (harga dan colume), transhipment, hingga pelarian HS.

3. Memperkuat integrasi hulu dan hilir untuk mencapai target substitusi impor 35 persen.

<!--more-->

4. Meminta pemerintah mengurangi importasi tekstil yang tidak perlu dan prioritas penggunaan bahan baku lokal.

5. Tidak lagi mengizinkan API-U untuk mengimpor produk tekstil melalui Pusat Logistik berikat (PLB) dan Kawasan Berikat.

6. Menerapkan safeguard di sektor garmen untuk memulihkan industri lokal yang sedang dihadang banjir produk impor.

7. Mendorong pengenaan trade remedies lanjutan di 2021.

8. Mengevaluasi perjanjian dagang yang sudah dilakukan agar memberi manfaat pada industri tekstil lokal.

9. Meminta perubahan mindest dalam UU Cipta Kerja. Dari kebijakan fasilitas kemudahan impor, menjadi kemudahan untuk pengembangan industri dalam negeri.

Baca: Banjir APD Impor, Industri Turunkan Kapasitas Produksi hingga 30 Persen

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

12 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

15 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya