Jasa Raharja Cairkan Santunan Rp 200 Juta untuk Keluarga Korban Sriwijaya Air

Rabu, 13 Januari 2021 17:04 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) telah mencairkan santunan dengan total Rp 200 juta untuk empat keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang telah terindentifikasi identitasnya. Masing-masing keluarga korban menerima santunan Rp 50 juta sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan.

"Santunan diserahkan 24 jam sejak jenazah diidentifikasi," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding saat ditemuu di Posko JICT 2, Jakarta Utara, Rabu, 13 Januari 2021.

Baca Juga: Evakuasi Korban Sriwijaya Air Dihentikan Sementara karena Cuaca Buruk

Adapun empat korban yang telah teridentifikasi adalah Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, dan Asy Habulyamin. Menurut ketentuan yang berlaku, santunan diberikan kepada istri/suami, anak kandung, atau orang tua kandung.

Santunan ini, tutur Amos, dicairkan secara langsung ke rekening masing-masing korban. Bila korban tidak memiliki rekening, Jasa Raharja akan memfasilitasi pembuatan rekening baru.

Adapun proses pencairan santunan untuk keluarga korban Sriwijaya Air terus dipercepat. Selama korban telah selesai diidentifikasi, perseroan akan langsung memberikan uang santunan tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Kalau identitas tidak teridentifikasi, kami akan mendapatkan keterangan yang dibuat dari instansi terkait untuk pencairannya," tutur dia.

Saat ini, Jasa Raharja telah melakukan kontak langsung dengan 62 keluarga korban Sriwijaya Air. Komunikasi dilakukan untuk menghimpun data dan syarat-syarat pencairan santunan.

"Kami sudah standby di 27 kota di 13 provinsi. Mana kala ada pengumuman identifikasi, kami langsung sudah bergerak untuk menghubungi keluarga korban," katanya.


Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

10 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

17 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan KM 58

Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

17 hari lalu

Lepas Arus Balik One Way, Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB

Baca Selengkapnya

Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

21 hari lalu

Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang. Berapa nilainya?

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

21 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

21 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

21 hari lalu

Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

Tim medis rumah sakit dan Satreskrim Polres Cirebon Kota sudah mengumpulkan data dari proses otopsi keempat jenazah korban.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kilometer 58

22 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kilometer 58

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kilometer 58 beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya