BP Jamsostek Siapkan Santunan ke Ahli Waris Korban Sriwijaya Air, Besarnya?

Minggu, 10 Januari 2021 15:17 WIB

Pantauan udara suasana proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Ahad, 10 Januari 2021. Dalam pantauan udara terlihat sejumlah tim gabungan mencari pesawat Sriwijaya Air SJ 182. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif, menyatakan pihaknya telah menelusuri data para pekerja dari Sriwijaya Air dan NAM Air yang bertugas dalam kecelakaan pesawat berkode penerbangan SJ182 kemarin.

"Untuk sementara, telah didapatkan data para pekerja dari Sriwijaya Air dan NAM Air yang sedang bertugas," kata Krishna, dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Januari 2021.

BP Jamsostek, menurut dia, juga telah mengantisipasi temuan korban lainnya yang merupakan pekerja. Para keluarga atau kolega jika mengetahui ada dari korban yang sedang menjalankan tugas kedinasan diimbau menginformasikan kepada BP Jamsostek melalui kanal informasi resmi kami atau Kantor Cabang BP Jamsostek terdekat.

"Kami pastikan santunan yang akan diberikan sampai ke ahli waris para korban," ujar Krishna.

Krishnya menjelaskan, sejumlah kanal informasi yang dimaksud antara lain layanan Contact Center 175, Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter resmi @bpjstkinfo. Seluruh insan BP Jamsostek siap membantu menerima laporan atau informasi dari keluarga korban SJ182 ini.

Advertising
Advertising

Sebagaimana diketahui, jika pekerja mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat bertugas atau dalam suatu kegiatan terkait dengan kedinasan, maka ahli waris pekerja berhak mendapatkan santunan program JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan kepada BP Jamsostek.

Tak hanya itu, anak ahli waris pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan dari sekolah dasar hingga kuliah bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak.

Begitu juga jika ada dari pekerja yang menjadi korban meski tidak sedang bertugas atau dalam kedinasan, tetap berhak atas santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah. Untuk program ini juga berlaku beasiswa bagi dua orang anak pekerja.

Selain itu, ahli waris pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan tersebut juga secara otomatis akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan tabungan pekerja semasa masih aktif bekerja.

Lebih jauh, Krishna menyebutkan, atas nama manajemen BPJS Jamsostek menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa para penumpang Sriwijaya Air SJ182.

Perusahaan juga memastikan perlindungan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja korban kecelakaan tersebut.

Baca: KLHK Berduka, Satu Keluarga Pegawai Jadi Penumpang Sriwijaya Air SJ182

Berita terkait

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

18 Januari 2024

Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

Kementerian Koordinator PMK berduka atas meninggalnya staf keprotokoleran.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

13 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

Program bersama Racing Contest Joint Marketing 2023 berhasil meningkatkan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

12 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

Rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak 2014 hingga 2023 sebesar 2,75 juta pekerja.

Baca Selengkapnya

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

30 Desember 2023

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.

Baca Selengkapnya

Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

27 Desember 2023

Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan bergerak memastikan status kepesertaan korban tersambar petir di Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

20 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur baru pada layanan aplikasi digitalnya, Jamsostek Mobile (JMO), khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

14 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

12 Desember 2023

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Jaminan Sosial Masuk Kurikulum, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

1 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Baca Selengkapnya