2 Sengketa Pajak PGN Akibat Beda Tafsir Peraturan Menteri Keuangan

Selasa, 5 Januari 2021 12:36 WIB

Seorang warga mengamati meteran gas yang terpasang di dinding rumahnya di salah satu rumah susun di Surabaya, Jawa Timur, 7 Mei 2019. Selain Surabaya, PGN juga membangun jaringan gas bumi di sejumlah daerah di Indonesia. Pembangunan infrastruktur gas itu menjadi prioritas utama PGN mengingat semakin besarnya kebutuhan energi yang lebih efisien. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN harus membayar kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 3,06 triliun plus potensi denda kepada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Ini adalah kelanjutan dari sengketa atas transaksi pajak tahun 2012 dan 2013.

Kasus ini terjadi karena adanya perbedaan penafsiran dalam memahami Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-252/PMK.011/2012. Ini adalah ketentuan mengenai pelaksanaan kewajiban pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan gas bumi.

"Pada tahun 2017, perseroan mengajukan upaya hukum keberatan, namun Ditjen Pajak menolak permohonan tersebut," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam surat penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 30 Desember 2020.

Upaya banding sempat dilakukan PGN di Pengadilan Pajak dan menang. Tapi, Ditjen Pajak melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya menang. PGN harus membayar Rp 3,06 triliun.

Meski demikian, ini ternyata bukanlah kasus sengketa pajak satu-satunya antara PGN dan Ditjen Pajak. Pada 2014-2017, kembali terjadi sengketa yang juga akibat perbedaan penafsiran PMK tentang pemungutan PPN atas penyerahan gas bumi.

Advertising
Advertising

Saat itu, Ditjen Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dengan total nilai Rp 3,82 triliun. Sama seperti kasus pertama, PGN juga mengajukan keberatan kepada Ditjen Pajak.

Hasilnya, Ditjen Pajak mengabulkan seluruh permohonan PGN. Sehingga, PGN pun terbebas dari pembayaran kekurangan pajak Rp 3,82 triliun yang awalnya ditagihkan tersebut.

Baca: Soal Sengketa Pajak PGN Rp 3,06 Triliun, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

21 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

5 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

7 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya