Menjelang Akhir 2020, Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Baru 72,3 Persen

Reporter

Caesar Akbar

Rabu, 30 Desember 2020 20:03 WIB

Petugas bersiap mendistribusikan paket bantuan sosial dari Presiden RI yang didistribusikan melalui Kementerian Sosial di wilayah Rukun Warga (RW) 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit pelaksanaan anggaran program penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 23 Desember 2020 baru mencapai Rp 502,71 triliun atau 72,3 persen dari total anggaran Rp 695,2 triliun.

“Realisasi program PEN menunjukkan akselerasi yang terus meningkat pada Kuartal IV 2020 ini telah mencapai Rp 184,3 triliun jika dibandingkan dengan realisasi per 30 September 2020 sebesar Rp 318,48 triliun," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Desember 2020.

Kunta mengatakan dua klaster dengan peningkatan realisasi tertinggi adalah klaster perlindungan sosial dan dukungan sektor UMKM dengan capaian di atas 90 persen. Di dalam kedua klaster ini terdapat sejumlah program yang telah mencapai realisasi seratus persen.

Dua klaster di dalam Program PEN mencatat pencapaian lebih dari 90 persen, yaitu klaster perlindungan sosial yang mencapai 94,7 persen atau sebesar Rp 217,99 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp230,21 triliun.

Lalu klaster UMKM yang mencapai realisasi sebesar 92,8 persen atau Rp107,93 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp116,31 triliun.

Advertising
Advertising

Selanjutnya klaster kementerian/lembaga dan Pemda mencapai realisasi 88,1 persen atau Rp 59,77 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 67,86 triliun. Berikutnya klaster kesehatan realisasinya mencapai 54,4 persen atau Rp 54,13 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 99,5 triliun.

Berikutnya, klaster Intensif Usaha mencapai realisasi sebesar 45,4 persen atau Rp 54,73 Trililun dari alokasi anggaran sebesar Rp 120,61 triliun. Kemudian yang terakhir klaster Pembiayaan Korporasi mencapai realisasi sebesar 13,4 persen atau sebesar Rp8,16 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp60,73 triliun.

Program-program pada klaster perlindungan sosial yang telah mencapai realisasi 100 persen antara lain adalah Program Keluarga Harapan dan Bantuan Beras, Kartu Sembako dan Bantuan Tunai. Lalu Bansos Jabodetabek, Bansos Tunai Non Jabodetabek, Bantuan Subsidi Upah/Gaji, Bantuan Subsidi Upah/Gaji Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Kemendikbud dan Kemenag.

Selebihnya progres realisasi di klaster perlindungan sosial seperti Kartu Prakerja mencapai 99,5 persen, namun telah mencapai 5,6 juta penerima manfaat sesuai target. Kemudian program diskon listrik mencapai 84,4 persen. Hanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang realisasinya mencapai 64,43 persen.

Baca juga: Bansos di Jabodetabek Diubah jadi BLT Tahun Depan, Jokowi Wanti-wanti Ini

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

42 detik lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

1 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

1 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

2 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

2 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

2 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

5 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya