Sri Mulyani: Korupsi Bikin Repurtasi Hancur Seketika
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 23 Desember 2020 13:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan internal kontrol di dalam pemerintah harus berjalan efektif agar tujuannya untuk mengelola risiko dan menjaga tata kelola yang baik. Hal itu karena, kata dia, membangun repurtasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik itu sangat sulit.
Sedangkan menghancurkan atau merusaknya sangat mudah. "Namun bisa hancur dengan seketika dalam satu hari, satu detik, begitu ada pelanggadan dalam tata kelola, korupsi umpamanya," kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) secara virtual, Rabu, 23 Desember 2020.
Padahal kata dia, untuk membangun reputasi dan kepercayaan dilakukan dengan berbagai pengorbanan segala upaya, dan waktu yang lama.
"Begitu ada skandal, dia langsung hancur. Jadi begitu sangat asimetris yg disebut risiko. Makanya risiko perlu di manej dan dikelola," ujarnya. Karena itu, kata dia, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP sangat kunci.
Dia menuturkan pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan banyak hal dalam kegiatan maupun anggaran. Karena itu, kata dia, dibutuhkan fleksibilitas dalam adaptasi kebiasaan baru tersebut.
<!--more-->
"Namun kita semua tahu fleksibilitas bisa menciptakan risiko, karena fleksibilitas sering dihadapkan atau dibenturkan dengan compliance APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," kata Sri Mulyani.
Dia mengatakan dengan adanya Covid-19, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2020 diubah luar biasa cepat dan fundamental. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Perpu Nomor 1, yang menjadi Undang-undang Nomor 2 tahun 2020.
"Itu menunjukkan kondisi kegentingan yang memaksa, makanya keluar Perpu," ujarnya.
Baca: Sri Mulyani Bantah Anggapan Dana Infrastruktur Mengecilkan Alokasi Kesehatan
HENDARTYO HANGGI