Kemenhub Targetkan 20 Ribu Rapid Test Antigen Acak ke Pengguna Kendaraan Pribadi

Selasa, 22 Desember 2020 17:00 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berbincang dengan petugas saat peninjauan persiapan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan 20.000 rapid test antigen secara acak dilakukan bagi masyarakat yang bepergian menggunakan angkutan darat selama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Targetnya tes dilakukan kepada pengguna transportasi umum dan pengguna kendaraan pribadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Kemenhub) Budi Setiyadi tidak mewajibkan pengguna angkutan darat pribadi maupun umum untuk melakukan rapid test antigen sebelum bepergian. Hal ini sesuai SE No. 3/2020 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kendati tidak mewajibkan, pihaknya tetap menggelar rapid test antigen secara acak bagi pengguna angkutan umum dan pribadi yang melintas di jalur darat selama periode Nataru 2020.

"Kami akan mengambil sampel acak dan gratis tidak dipungut biaya. Angkutan umum kami laksanakan juga di terminal sifatnya sampel dan gratis juga, targetnya ada 20.000 tes yang dilakukan," paparnya kepada Bisnis.com, Senin 21 Desember 2020.

Dia menyebut pengetesan secara acak ini akan dilakukan di simpul-simpul transportasi seperti terminal bus, terminal penyeberangan, rest area jalan nasional (merupakan jembatan timbang yang tutup sementara), serta rest area di dalam tol.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Budi melanjutkan khususnya di rest area tol pengetesan secara acak akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Pengetesan ini berlaku bagi pengguna angkutan pribadi dan umum.

Di dalam surat edaran (SE) No. 20/2020 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi darat selama masa Nataru dalam masa pandemi Covid-19. Kemenhub juga menyebut ketentuan penggunaan rapid test antibodi bagi angkutan darat masih boleh digunakan sesuai ketentuan yang ada, yaitu dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Khusus perjalanan ke Pulau Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

"Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa [antarprovinsi/Kabupaten/Kota], dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan wajib mengisi e-HAC Indonesia," katanya.

Sementara itu, aturan terkait pelaksanaan tes acak tercantum pula dalam SE bertanggal 19 Desember 2020 tersebut. Pelaksanaan pengawasan dengan melakukan tes acak (random test) rapid test antigen dilakukan di terminal penumpang; pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Selain itu juga tes acak di unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor tertentu yang dijadikan sebagai tempat peristirahatan (rest area) sementara; jalan, untuk kendaraan bermotor perseorangan; dan tempat peristirahatan (rest area) di jalan tol, untuk kendaraan bermotor perseorangan.

Baca: Anggarkan Rp 398 M, Kemenhub Bangun Pelabuhan Laut Sanur di Bali

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

3 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

4 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

9 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

16 jam lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

1 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya