PT KAI Belum Wajibkan Rapid Test Antigen, Berikut 4 Aturan bagi Penumpang

Jumat, 18 Desember 2020 06:58 WIB

Petugas memberi informasi terkait rapid test kepada calon penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, 26 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memastikan wacana kewajiban tes swab PCR dan rapid test Antigen bagi penumpang kereta jarak jauh belum berlaku hingga saat ini. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan entitasnya masih menunggu keputusan pemerintah lebih lanjut terkait kewajiban tes Covid-19 yang sudah diberlakukan untuk moda pesawat dan angkutan darat tersebut.

“KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah,” ujar Eva dalam keterangannya, Kamis, 17 Desember 2020.

Wacana kewajiban tes rapid Antigen bagi penumpang kereta jarak jauh sebelumnya dicetuskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan aturan yang sama berlaku bagi penumpang pesawat khusus masa angkut libur Natal dan tahun baru.

“Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," ujar Luhut.

Lantaran belum ada ketentuan resmi dari pemerintah pusat, Eva mengatakan operasional KAI menjelang libur akhir tahun akan merujuk pada beleid lama. Berikut ini aturan-aturan yang berlaku:

Advertising
Advertising

1. Penumpang membawa dokumen rapid test

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Gugus Tahun 2020, penumpang kereta api diwajibkan mengantongi bukti dokumen tes kesehatan. Syarat bisa berupa hasil tes swab PCR yang menunjukkan negatif Covid-19 atau rapid test yang menampilkan respons non-reaktif corona.

<!--more-->

Dokumen ini berlaku untuk 14 hari kerja sejak hasil tes terbit. Bila suatu daerah tidak memiliki fasilitas tes PCR maupun rapid test, penumpang dapat menunjukkan surat bebas influenza.

2. Kapasitas penumpang kereta dibatasi

KAI masih membatasi kapasitas penumpang per kereta maksimal 70 persen dari kursi yang disediakan. Kebijakan tersebut ditetapkan agar penumpang tetap bisa menjaga jarak saat berada di dalam kereta.

3. Penumpang harus menggunakan face shield

Selama dalam perjalanan, penumpang diwajibkan menggunakan faceshield atau pelindung muka. KAI akan membagikan faceshield kepada penumpang. Selain itu, penumpang disarankan menggunakan pakaian lengan panjang. Adapun penumpang yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat Celcius akan dilarang naik ke kereta. KAI akan mengembalikan biaya pemesanan tiket bagi penumpang dengan suhu tinggi.

4. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan

KAI meminta penumpang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, baik di stasiun maupun kereta. Protokol kesehatan itu meliputi 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.

Menurut Eva, perseroannya telah menyiapkan sejumlah fasilitas yang mendukung protokol kesehatan. Misalnya, menyediakan wastafel dan sanitizer serta menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta.

Baca: Daftar Harga Tes Swab PCR dan Antigen di Bandara Mulai Rp 170 Ribu

Berita terkait

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

3 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

5 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

5 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

6 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

6 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

6 hari lalu

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500

Baca Selengkapnya

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

7 hari lalu

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

Sarat masuk PT KAI dengan IPK 3.5 dan TOEFL 500 mendapat kritik dan sorotan publik. Untuk posisi apa setinggi itu? Ketahui jenis-jenis TOEFL?

Baca Selengkapnya

Kronologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: dari Digagas SBY hingga KAI Terbebani Utang Rp6,9 T

8 hari lalu

Kronologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: dari Digagas SBY hingga KAI Terbebani Utang Rp6,9 T

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyisakan pekerjaan rumah bagi PT Kereta Api Indonesia berupa utang Rp6,9 triliun ke Bank Pembangunan Cina (CDB)

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

9 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

13 hari lalu

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.

Baca Selengkapnya