Kasus Jiwasraya, Ratusan Nasabah dari Korsel Tunjuk Pengacara dan Ajukan Gugatan

Rabu, 16 Desember 2020 07:15 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Batas kesabaran nasabah pemegang polis Jiwasraya Saving Plan telah habis. Nasib dana investasi milik 17.689 peserta senilai Rp 16,8 triliun tak kunjung mendapatkan solusi penyelesaian setelah dua setengah tahun kasus gagal bayar klaim pertama kali mencuat.

Tak hanya menuntut tanggung jawab manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan pemerintah selaku pemegang saham pengendali, nasabah kini turut meminta pertanggungjawaban dari bank penyalur penjualan produk JS Saving Plan.

Salah seorang nasabah asal Korea Selatan, Lee Kang Hyun mengatakan saat ini ratusan nasabah asal negeri Ginseng itu tengah menajajaki proses pengajuan gugatan kepada PT Bank KEB Hana Indonesia. KEB Hana merupakan satu dari delapan bank yang menjadi mitra agen penjualan JS Saving Plan.

“Ada sekitar 200 nasabah yang akan mengajukan gugatan ke Pengadilan, kami sudah menunjuk pengacara dan terus melengkapi dokumen yang diperlukan,” katanya, Selasa 15 Desember 2020.

Advertising
Advertising

Lee berujar KEB Hana selaku bank penyalur memiliki andil besar dan sudah semestinya bertanggung jawab atas produk bank assurance yang dijualnya. “Mereka salah karena menjual produk yang tidak sehat ke nasabah, kalau tidak ditawarkan kami juga tidak akan membeli produk itu,” ujarnya. Nasabah mempertanyakan proses due diligence yang dilakukan bank sebelum memutuskan menjadi agen penyalur JS Saving Plan.

Juru bicara Forum Korban BUMN Jiwasraya, Roganda Manulang mengatakan bank penyalur semestinya turut menjembatani dan membantu nasabah dalam melakukan negosiasi dan mencari jalan keluar restrukturisasi yang terbaik.

“Kami mengharapkan solusi penyelamatan yang benar-benar win-win, salah satunya dengan melibatkan bank penjual melalui pinjaman tanpa bunga dengan jaminan polis Jiwasraya,” kata dia.

<!--more-->

Tempo mencoba mengonfirmasi kepada KEB Hana mengenai rencana pengajuan gugatan nasabah tersebut, namun hingga berita ini ditulis pesan yang dikirimkan tak berbalas.

Selain KEB Hana, terdapat tujuh bank lain yang menjadi agen penjualan JS Saving Plan, dua di antaranya adalah bank pelat merah yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Berdasarkan keterangan terakhir yang disampaikan KEB Hana pada Desember 2019, manajemen bank menyatakan telah menerapkan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle sesuai dengan aturan yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kerja sama dengan Jiwasraya dalam memasarkan produk JS Saving Plan.

Adapun model kerja sama KEB Hana dengan Jiwasraya merupakan model bisnis Kerja Sama Referensi Tidak Dalam Rangka Produk Bank. Segala sesuatu yang berkaitan dengan polis asuransi JS Saving Plan, nasabah KEB Hana yang menjadi pemegang polis menjadi tanggung jawab Jiwasraya.

“Kami taat dan tunduk terhadap aturan OJK. Oleh karena itu, kami sebagai bank penjual produk JS Saving Plan milik Jiwasraya akan terus melindungi kepentingan dana masyarakat dengan membantu menjadi perantara bagi para nasabah pemegang polis dengan Jiwasraya,” ujar manajemen KEB Hana dalam keterangan tertulis.

<!--more-->

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan perseroan sebisa mungkin mengupayakan jalan keluar yang terbaik dalam penyelesaian pembayaran utang klaim dan dana investasi nasabah JS Saving Plan. “Kami juga berupaya membangun sistem, tim, dan layanan bersama bank,” katanya.

Untuk menindaklanjuti upaya restrukturisasi nasabah JS Saving Plan, perusahaan kini tengah menyiapkan produk baru yaitu Manfaat Plus atau JS Mantap Plus.

Direktur Teknis Jiwasraya Angger P. Yuwono mengatakan pemegang polis yang telah bersedia direstrukturisasi ke polis baru, nantinya akan ditransfer ke IFG Life, yang merupakan perusahaan asuransi baru di bawah Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN perasuransian dan penjaminan. “IFG Life sendiri telah berdiri dan akan beroperasi awal 2021,” ujarnya.

Baca: Ini Konsekuensi Bila Nasabah Jiwasraya Menolak Restrukturisasi

Berita terkait

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

9 jam lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

4 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

4 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

4 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

4 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

4 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

5 hari lalu

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

Baca Selengkapnya