Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2020. Ketua Komisi V DPR Lasarus, pagu Kementerian PUPR RAPBN tahun 2021 sesuai dengan nota keuangan Rp149,81 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Advertising
Advertising
Dengan situasi ini, Basuki mengatakan anggaran belanja pemerintah harus diserap untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat guna menjaga konsumsi. Basuki menjelaskan, pada 2021, Kementeriannya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16-18 triliun untuk program padat karya.
Di samping mendorong penyerapan tenaga kerja melalui program padat karya, pemerintah mengupayakan pengoptimalan belanja negara melalui pengurangan produk-produk impor. “Belanja barang 2021 tidak boleh impor. Harus belanja di (badan usaha yang memiliki) pabrik di Indonesia,” ucapnya.
Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 13,4 triliun untuk program padat karya. Program ini digadang-gadang mampu menyerap 638.990 tenaga kerja. Hingga pertengahan November 2020, realisasi belanja program padat karya mencapai Rp 12,2 triliun atau 90,93 persen dengan serapan tenaga kerja 630.990 orang atau sekitar 98,7 persen.
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN
1 hari lalu
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN
Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka