Serapan Anggaran Pemulihan Ekonomi 63 Persen, Perlindungan Sosial Paling Besar
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Anton Aprianto
Sabtu, 12 Desember 2020 07:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional atau PEN baru terserap 63,1 persen hingga 2 Desember 2020. Ketua Satuan Tugas atau Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari pagu Rp 695,2 triliun, realisasi penggunaan anggaran tercatat sebesar Rp 440,3 triliun.
“Untuk perlindungan sosial telah mencapai 91,91 persen atau Rp 212,01 triliun dari pagu sebesar Rp 230,66 triliun,” ujar Budi Gunadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Desember 2020.
Sedangkan pagu program pemulihan ekonomi nasional pada klaster kementerian/lembaga terserap sebesar Rp 36,47 triliun atau 51,61 persen dari total pagu Rp 70,67 triliun. Budi Gunadi mengatakan, manfaat anggaran ini dirasakan oleh peserta program padat karya yang telah melibatkan 2,18 juta pekerja.
Dengan dana tersebut, pemerintah juga telah menyalurkan insentif perumahan sebanyak 12.904 unit. Kemudian, pemerintah merealisasikan stimulus pariwisata, melakukan persiapan program food estate, dan memperbaiki lingkungan hidup, memberikan dana alokasi khusus (DAK) fisik, dan menyalurkan bantuan lain yang sifatnya darurat.
“Pemerintah juga mendorong dan melindungi sektor usaha melalui insentif usaha dengan pagu Rp 120,6 triliun juga telah terealisasi Rp 46,82 triliun atau 38,82 persen,” ucapnya.
Sementara itu di segmen pembiayaan korporasi, pemerintah baru menyalurkan dana Rp 2 triliun atau 3,22 persen dari total pagu Rp 62,22 triliun. Anggaran ini digunakan untuk program penjamin kredit korporasi.
“Realisasi di sektor pembiayaan korporasi ini masih terus diproses bersama oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan karena ada prosedur korporasi yang harus dilalui untuk memastikan seluruh tata laksana prosesnya sudah sesuai,” katanya.
Selanjutnya, untuk sektor kesehatan, pemerintah baru menyalurkan anggaran sebesar Rp 41,66 triliun atau 42,83 persen dari total pagu Rp 97,26 triliun. Budi Gunadi mengatakan pemerintah terus mendorong penyerapan anggaran, khususnya bantuan untuk sektor-sektor paling terdampak, seperti UMKM.
Budi Gunadi melanjutkan, bantuan presiden atau banpres produktif berupa dana hibah Rp 2,4 juta bagi UMKM kini berkontribusi terhadap penyerapan sebesar Rp 101,07 triliun atau 87,26 persen dari pagunya yang mencapai Rp 115,83 triliun.
“Kami melihat bahwa bantuan ini telah memberi dorongan bagi para pelaku usaha mikro kecil untuk bertahan, beradaptasi dan juga berinovasi di masa pandemi ini, sejalan dengan upaya menggerakkan pemulihan ekonomi Indonesia,” ucapnya.
Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, banpres produktif usaha mikro sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha dalam 27 tahap. Pemerintah menargetkan pemberian bantuan bisa menyasar 12 juta pengusaha kecil. Dari data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM, tiga daerah tercatat sebagai penerima terbanyak, yakni Jawa Barat sebanyak 1.223.010 pelaku usaha, Jawa Timur 1.534.287 pelaku usaha, dan Jawa Tengah 1.530.021 pelaku usaha.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA