Ombudsman Pertanyakan Matinya CCTV di Sekitar TKP Penembakan 6 Anggota FPI
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 9 Desember 2020 13:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mempertanyakan matinya CCTV di Jalan Tol Jakarta - Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Perkara CCTV itu menghangat setelah adanya peristiwa penembakan anggota FPI (Front Pembela Islam) oleh polisi KM 50 jalur bebas hambatan tersebut pada waktu tersebut.
"Ketika CCTV mati, ini sebenarnya standar pelayanan publik di jalan tol mengalami penurunan, tidak sesuai standar," kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie kepada Tempo, Rabu, 9 Desember 2020. Ombudsman, tutur dia, melihat dari perpektif standar pelayanan publik.
Keberadaan CCTV, menurut Alvin, berfungsi untuk memantau kondisi, sekaligus menjadi barang bukti apabila terjadi peristiwa kecelakaan, kemacetan,, atau orang sakit. Sehingga, pengelola bisa memobilisasi bantuan atau melakukan evakuasi, maupun mengurai kemacetan di sana.
"Bahkan pengelola juga bekerja sama dengan rumah sakit terdekat dan bahkan penyedia layanan helikopter untuk mengevakuasi bila terjadi kemacetan," ujar Alvin.
Untuk itu, Alvin mengatakan Ombudsman merasa perlu mengetahui berapa lama CCTV di lokasi tersebut mati dan apa penyebabnya. Ombudsman juga akan melihat wajar tidaknya CCTV tersebut mati dan apakah ada sistem pendukungnya.
"Kalau itu dalam rangka perawatan dan perbaikan berarti itu sengaja dimatikan apakah wajar. Ketika dimatikan, apakah tidak ada sistem pendukung atau back up?" ujar dia.
<!--more-->
Kalau nantinya diketahui CCTV itu tidak dalam posisi dimatikan, Ombudsman akan mencari tahu penyebab kamera pengawas itu berfungsi kemarin. "Kami juga perlu tahu dari semua instansi terkait dengan CCTV tersebut apa saja yang mungkin terjadi dan kenapa terjadi hal tersebut. Serta, ke depan apa yang perlu dilakukan agar hal serupa tidak terulang," kata Alvin.
Selain itu, Alvin menuturkan lembaganya akan menanyakan ihwal kondisi CCTV di area maupun ruas jalan tol lainnya. Sebab, perkara itu, menurut dia, merupakan kondisi yang perlu dicermati serius lantaran menyangkut standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa jalan tol.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha yang bergerak di bidang pengoperasian jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), menjelaskan bahwa ada gangguan pada link jaringan backbone CCTV/Fibre Optic di kilometer 48+600 sejak Ahad, 6 Desember 2020, pukul 04.40 WIB.
Direktur Utama PT JMTO Raddy R. Lukman menambahkan, gangguan di titik tersebut mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari kilometer 49+000 Karawang Barat sampai dengan kilometer 72+000 Cikampek menjadi offline atau mati.
“Setelah mendapat laporan adanya gangguan CCTV offline, petugas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek melaporkan hal tersebut sejak hari Minggu, 6 Desember 2020 pada pukul 06.00 WIB kepada tim inspeksi untuk kemudian melakukan penyisiran mencari lokasi penyebab masalah tersebut,” ujar Raddy dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Desember 2020.
Karena kondisi saat itu hujan dan pertimbangan kondisi lalu lintas, ujar Raddy, perbaikan tidak dapat dilakukan sampai tuntas karena lokasi gangguan jaringan backbone tersebut berada di tengah median jalan. “Perbaikan baru dapat diselesaikan pada hari Senin, 7 Desember 2020, sekitar pukul 16.00 WIB."
Baca: Mensos Tersangka KPK, Ombudsman Usul Bansos Dialihkan ke Bantuan Non Tunai