Mensos Tersangka KPK, BPK Periksa Perusahaan Rekanan Bantuan Sosial

Senin, 7 Desember 2020 04:23 WIB

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos

TEMPO.CO, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas cakupan pemeriksaan terhadap pengadaan bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan pengawasan terhadap bantuan sosial ini sebetulnya sudah dilakukan sejak Oktober lalu.

Perluasan cakupan pemeriksaan merupakan buntut dari pengungkapan dugaan suap bantuan sosial (bansos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tetap fokus pada agenda tujuan pemeriksaan (bansos). Tapi cakupan atau random (populasi untuk sampel) akan diperluas, termasuk sejumlah perusahaan rekanan," ujar Achsanul kepada Tempo, Ahad 6 Desember 2020.

Meski begitu, Achsanul belum bisa menyebutkan angka detail perluasan cakupan pemeriksaan penyaluran bansos karena perlu pembicaraan lebih lanjut bersama tim internal.

Achsanul mengatakan pada awal Desember lalu BPK juga telah memanggil sejumlah pejabat eselon Kemensos untuk membahas temuan awal yang harus diperbaiki. Sejauh ini, Achsanul mengatakan BPK akan memeriksa pada tatanan aturan, seperti kesesuaian kualitas.

Menurut Achsanul, penunjukkan perusahaan rekanan penyaluran bansos sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

<!--more-->

Namun, kata dia, UU tersebut mengabaikan sejumlah larangan di dalam aturan lain, termasuk aturan tentang pelelangan. Achsanul mencatat setidaknya lebih dari 100 perusahaan yang menjadi rekanan penyaluran bansos tersebut.

"Kami sudah ingatkan agar pesyaratan diperketat karena banyak (barang) kualitasnya buruk. Perihal penunjukkan ini harus dilihat lagi, sehingga randomnya mesti ditambah lagi. Sehingga, ketahuan mana rekanan yang tidak sesuai kualifikasi masih diberikan kesempatan lagi," kata Achsanul.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Hartono Laras mengatakan sejak awal Kementerian telah meminta bantuan dan pendampingan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Advertising
Advertising

Pendampingan itu dilakukan untuk mendampingi penyaluran bansos memastikan bansos agar tersalurkan cepat dan tepat sasaran.

"Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar tahun ini. Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp 134,008 triliun," tutur Hartono.

Hartono mencatat realisasi anggaran tersebut sudah lebih dari 97,2 persen per 6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 kementerian dan lembaga lainnya. Adapun jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun nonreguler (khusus), kata Hartono, jumlahnya mencapai Rp128,78 triliun dan realisasi juga sudah lebih dari 98 persen.

<!--more-->

Hartono berujar Kementerian segera menyelesaikan program baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir. "Sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami mulai Januari 2021," ujar dia.

Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Misbah Hasan berujar penyaluran bansos sangat rentan ketika diberikan dalam bentuk paket sembako.

Menurut dia, proses pengadaan melalui penunjukan langsung sangat rentan terhadap manipulasi, terlebih keputusan tersebut tidak diumumkan oleh website resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Transparansi juga rendah," kata Misbah.

Dari anggaran pemerintah untuk program perlindungan sosial dalam pemulihan ekonomi (PEN) sebesar Rp233,69 triliun, sebanyak Rp 107,8 triliun diadakan dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa. Dari angka tersebut, Misbah memperkirakan ada potensi korupsi yang lebih besar dari temuan KPK. "Penyaluran bansos ini sangat rentan korupsi. Kami memperkirakan Rp 3,5 triliun berpotensi dikorupsi," ujar Misbah.

Menurut Misbah, pengungkapan dugaan suap bansos KPK ini harus dijadikan evaluasi oleh Presiden Joko Widodo terhadap kinerja menteri yang ada di dalam kabinetnya.

Pasalnya, selain Menteri Sosial Juliari Batubara, KPK juga telah mencokol Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas dugaan suap ekspor benih lobster. Dalam hal penyaluran bansos, Misbah mengatakan pemerintah juga perlu dievaluasi atau bahkan dikembalikan dalam skema lelang.

"Yang terpenting transparansi siapa pemenang (rekanan) dalam penyaluran bansos. Lalu, ubah mekanisme penyaluran. Cash transfer akan lebih aman dan terjamin meski celah (pelanggaran) tetap ada," kata dia.

Baca: Juliari Batubara Tersangka KPK, Kemensos Pastikan Bantuan Sosial Jalan Terus

DEWI NURITA | LANI DIANA | LARISSA HUDA

Berita terkait

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

3 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

5 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

5 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

6 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

7 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

7 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

7 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

7 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya