Isu Merger Grab-Gojek, KPPU: Pasar yang Terkonsentrasi, Mengurangi Persaingan

Minggu, 6 Desember 2020 17:00 WIB

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki sejumlah pertimbangan dalam memutuskan adanya potensi praktik monopoli dalam aksi merger perusahaan tertentu. Informasi ini disampaikan di tengah isu merger antara dua perusahan super app tanah air, Grab Indonesia dan Gojek.

Salah satu yang dipertimbangkan oleh KPPU adalah perhitungan konsentrasi atau pangsa pasar dari pemain bisnis tersebut. Hitungan ini salah satunya menggunakan The Herfindahl-Hirschman Index (HHI), yang juga diterap di Department of Justice, Amerika Serikat.

"Semakin besar (HHI) akan semakin terkonsentrasi. Tentunya pasar yang terkonsentrasi berpotensi mengurangi persiangan," kata Guntur saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020. Sehingga, kondisi ini berpotensi mengurangi persaingan.

Jika pemain dalam sebuah bisnis sedikit, maka pasarnya pun juga akan semakin terkonsentrasi. Walhasil, kata Guntur, peluang sebuah aksi merger untuk ditolak (mengandung praktik monopoli) semakin besar.

Beberapa waktu terakhir, isu merger antara dua perusahaan super app dan e-commerce, Grab dan Gojek, memang berembus kencang. Walau demikian, kedua perusahaan sampai saat ini masih satu sikap soal kabar merger ini.

Advertising
Advertising

"Kami tidak berkomentar mengenai spekulasi yang beredar di pasar," ujar Juru Bicara Grab yang enggan menyebutkan namanya kepada Bisnis.com, Kamis 3 Desember 2020.

<!--more-->

Dihubungi secara terpisah, Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita juga menolak berkomentar mengenai perihal merger tersebut. "Kami tidak dapat menanggapi rumor yang beredar di pasar," kata Nila.

Di sisi lain, pakar ekonomi digital Ibrahim Kholilul Rohman melihat berbagai dampak bila Grab dan Gojek sepakat untuk melakukan merger. Salah satunya yaitu aksi korporasi ini berpotensi melahirkan monopoli teknologi.

"Dari sisi digital policy, ini the worst scenario," kata Ibrahim yang juga Kepala Riset Ekonomi PT Samudera Indonesia Tbk ini saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020.

Adapun hitungan HHI ini sudah tercantum jelas dalam Pedoman Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan yang diterbitkan KPPU. Di dalamnya, KPPU mengatur lengkap perihal konsentrasi pasar sebelum dan sesudah merger.

Tapi masalahnya, kata Guntur, rezim yang ada saat ini baru sekedar post-notification. Artinya, KPPU baru bisa melakukan penilaian, setelah nanti Grab dan Gojek melakukan merger, jika memang terlaksana.

Padahal, KPPU sudah lama mengusulkan agar rezimnya diubah menjadi pre-notification. Tujuannya agar ada pencegahan praktik monopoli di awal dan memberi rasa nyaman kepada pelaku usaha.

Usulan itu sebenarnya sudah masuk ke dalam Revisi UU Persiangan Usaha, tapi pembahasannya mandek di DPR. "Kemarin kami juga berharap masuk di Omnibus Law, tapi gagal," kata Guntur.

Anggota KPPU lainnya Chandra Setiawan, mengatakan perusahaan memang bisa melakukan konsultasi di awal dengan KPPU sebelum merger. Tapi, ini sifatnya sukarela, tidak wajib.

Sehingga, Chandra memastikan sejauh ini belum ada konsultasi apapun, baik dari Grab maupun Gojek, terkait kabar merger ini. "Belum pernah," kata dia.

Baca: Kabar Merger dengan Gojek, Grab Dinilai Memiliki Posisi Tawar Lebih Tinggi

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

2 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

9 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

10 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

19 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

25 hari lalu

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra blak-blakan soal rencana merger maskpai penerbangan Citilink dengan Pelita Air.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

30 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

30 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

32 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

35 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

36 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya