Ditanya soal Ekspor Benih Lobster, Syahrul Yasin Limpo: Saya Sebentar di Sini
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 3 Desember 2020 14:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Syahrul Yasin Limpo tak menjawab gamblang mengenai nasib kebijakan ekspor benih lobster selama ia menjabat nanti.
"Saya cuma sebentar lah insya Allah di sini," ujar Syahrul di Kantor Kementerian dan Perikanan, Kamis, 3 Desember 2020.
Syahrul mengatakan bahwa di semua tempat, ia terbiasa bekerja di lapangan. Sehingga, pada masa jabatannya ini pun ia akan melihat langsung kebijakan tersebut ke lapangan.
"Saya mau lihat yang mana yang sudah dilakukan dan saya berkenan jika melihat langsung di lapangan, itu kebiasaan saya. Saya akan melihat yang mana-mana Pak Irjen dan Pak Dirjen sudah siapkan di lapangan, saya akan lihat," ujar Syahrul.
Sebelumnya, KKP menghentikan sementara penerbitan surat penetapan waktu pengeluaran atau SPWP untuk ekspor benih bening lobster atau BBL. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/PJPT/PI.130/XI/2020 tertarikh Kamis, 26 November 2020.
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengkonfirmasi bahwa kementerian memang akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekspor benih lobster. “Akan kami evaluasi,” tutur Antam saat dihubungi pada Kamis, 26 November 2020.
<!--more-->
Dalam surat itu disebutkan kementerian akan memperbaiki tata kelola BBL seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/Permen-KP/2020 di wilayah pengelolaan perikanan. Kementerian juga akan mempertimbangkan proses revisi beleid tersebut
“Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” begitu isi surat ini. Bagi perusahaan yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house, Kementerian memberikan waktu ekspor hingga Jumat, 27 November.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi belakangan menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu, 2 Desember 2020.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY | ANTARA