Ekonom Minta Jokowi Pilih Menteri yang Tak Kecut Setop Ekspor Lobster
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 2 Desember 2020 15:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah, menyarankan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memilih Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo yang memprioritaskan budi daya komoditas maritim, termasuk lobster.
“Jangan ada ekspor benih lobster. Masalahnya, ada tantangan bagaimana membudidayakan benur menjadi lobster,” ujar Rusli saat dihubungi pada Rabu, 2 Desember 2020.
Menurut Rusli, pembukaan ekspor benur tidak akan memberikan nilai tambah bagi nelayan. Dia menjelaskan, harga lobster dewasa memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan dengan benur. Bila harga benur per ekor dijual dengan nilai ribuan atau belasan ribu, lobster dewasa dapat dipasarkan dengan harga ratusan ribu rupiah.
Dari perhitungan tersebut, hasil ekspor komoditas dalam bentuk lobster dewasa digadang-gadang akan lebih meningkatkan potensi pendapatan nelayan serta pembudi daya.
Rusli yakin, bila budi daya berhasil, komoditas lobster akan berkontribusi meningkatkan indeks nilai tukar nelayan dan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia mengalahkan negara lain, seperti Vietnam.
“Lobster di Indonesia semakin banyak, panen juga makin meningkat,” katanya.
<!--more-->
Namun, Rusli mengatakan program budi daya membutuhkan persiapan dan integrasi dari sisi hulu hingga hilir. Karenanya, pemerintah harus menyiapkan fasilitas. Pemerintah pun diminta menyusun mitigasi risiko bila terdapat kegagalan yang dialami nelayan.
“Agar risiko berkurang, misalnya harus ada asuransi,” katanya. Hal yang sama, kata dia, perlu dilakukan untuk komoditas lain selain lobster.
Di sisi lain, Rusli menyatakan tata-kelola dalam sistem izin usaha perikanan di KKP harus diperbaiki. Imbauan ini merujuk pada dugaan monopoli perusahaan pengiriman benih lobster yang tengah diteliti Pengawas Persaingan Usaha.
“Sehingga fairness dalam berbisnis akan berusaha terwjud,” ucapnya.
Edhy Prabowo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi pada 25 November 2020. Edhy diduga melakukan tindak korupsi terkait izin usaha perikanan.
Baca: KPPU Panggil 40 Eksportir Lobster Sebelum Putuskan Kelanjutan Perkara Monopoli
FRANCISCA CHRISTY ROSANA