4 Alasan Menaker Meminta Pemda Tak Naikkan Upah Minimum di Tahun 2021

Rabu, 25 November 2020 19:04 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rapat Kordinasi Lembaga Sertifikasi Profesi di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

TEMPO.CO, Jakarta - Meski menuai banyak protes, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tetap bertahan dengan surat edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 yang telah diterbitkannya. Lewat SE ini, Ida meminta gubernur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sama dengan 2020.

Alasan pertama menurut Ida adalah karena banyaknya perusahaan yang terdampak Covid-19. Sebagian besar perusahaan, kata dia, tidak mampu membayar upah pegawai mereka.

"Meskipun sebatas upah minimum saat ini (2020)," kata Ida dalam rapat bersama Komisi Tenaga Kerja DPR di Rabu, 25 November 2020.

Kedua, Ida mengutip survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli 2020 mengenai dampak Covid-19. Salah satunya karena 82,85 persen perusahaan cenderung mengalami penurunan pendapatan.

Lalu, 53,17 persen Usaha Menengah Besar (UMB) dan 62,71 persen Usaha Mikro Kecil (UMK) menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional. "Memang benar ada perusahaan yang tidak terdampak, tapi kalau dilihat sebagian besar terdampak," kata dia.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Ketiga, SE terbit untuk mempertimbangkan kondisi perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Di mana, ekonomi triwulan III 2020 tumbuh -5,32 persen (year-on-year/yoy).

Keempat, beberapa ketentuan pengupahan di tingkat Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri dibuat dengan asumsi kondisi normal. Sehingga, menurut Ida, akan melahirkan masalah ketika dipaksakan untuk dilaksanakan dalam kondisi luar biasa seperti Covid-19 ini.

Setelah SE ini terbit pada 26 Oktober 2020, beberapa gubernur langsung menetapkan UMP. Tapi, tak semua mengikuti surat edaran ini.

"Ada 6 provinsi yang menetapkan upah minimum lebih tinggi," kata Ida. Keenamnya yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Bengkulu.

Walau demikian, mayoritas menetapkannya sesuai dengan SE Ida ini. Total ada 27 provinsi yang tidak menaikkan UMP. Sementara, satu provinsi masih belum menetapkan UMP sampai hari ini yaitu Gorontalo.

Baca: Menaker: Mulai 2022, Upah Minimum Ikuti UU Cipta Kerja

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

2 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

8 hari lalu

Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kain batik pada hari terakhirnya di Washington DC, Amerika Serikat, 21 April kemarin.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Pengamat Ekonomi jika Konflik Iran-Israel Berlanjut bagi Indonesia?

12 hari lalu

Apa Kata Pengamat Ekonomi jika Konflik Iran-Israel Berlanjut bagi Indonesia?

Konflik Iran-Israel menjadi sorotan sejumlah pengamat ekonomi di Tanah Air. Apa dampaknya bagi Indonesia menurut mereka?

Baca Selengkapnya

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

14 hari lalu

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.

Baca Selengkapnya

Airlangga Siapkan Antisipasi Imbas Tekanan Serangan Iran ke Israel Terhadap Perekonomian RI

14 hari lalu

Airlangga Siapkan Antisipasi Imbas Tekanan Serangan Iran ke Israel Terhadap Perekonomian RI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi soal imbas serangan Iran ke Palestina terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bakal Lakukan Antisipasi Imbas Serangan Iran ke Israel

15 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bakal Lakukan Antisipasi Imbas Serangan Iran ke Israel

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bakal melakukan antisipasi imbas serangan Iran ke Israel agar perekonomian tidak terdampak lebih jauh.

Baca Selengkapnya

ADB Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Pasifik Mencapai 4,9 Persen Tahun Ini, Apa Saja Pemicunya?

19 hari lalu

ADB Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Asia Pasifik Mencapai 4,9 Persen Tahun Ini, Apa Saja Pemicunya?

ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia dan Pasifik bakal mencapai angka rata-rata 4,9 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

19 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya