Indef Sebut APBN 2021 Butuh Penyembuhan, Ini Sebabnya
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 23 November 2020 15:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Tauhid Ahmad menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2021 tidak dalam kondisi sehat. Oleh karena itu, anggaran APBN dinilai butuh penyembuhan.
"Di struktur prioritas APBN Tahun 2021 juga terdapat skema anggaran yang tidak mengedepankan skenario pemulihan ekonomi tahun 2021," kata Tauhid dalam diskusi virtual, Senin, 23 November 2020. Padahal skema pemulihan sepatutnya tetap membutuhkan anggaran fungsi ekonomi, infrastruktur dan sosial yang lebih tinggi.
Pendapatan negara pada tahun 2021 yang sebesar Rp 1.473,6 triliun atau turun sebesar 21,9 persen dibandingkan sebelum pandemi (normal). Dengan begitu, tahun 2021 diperkirakan
belum akan pulih sepenuhnya meski terdapat perbaikan dibandingkan Perpres 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur APBN 2020.
Belanja negara pada tahun 2021 yang sebesar Rp 2.750 triliun, naik sebesar 8,3 persen dibandingkan sebelum pandemi (normal). Bila dibandingkan dengan Perpres 72 Tahun 2020, belanja negara tahun depan naik 0,39 persen.
<!--more-->
"Namun sayangnya, belanja transfer daerah ditinggalkan dalam fase pemulihan ekonomi dimana dibandingkan sebelum pandemi minus 7,2 persen (APBN 2020)," kata Tauhid.
Dia juga mengatakan defisit anggaran yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 5,7 persen PDB, atau melonjak hingga 227,6 persen dibandingkan sebelum pandemi. "Meskipun lebih rendah dibandingkan Pepres 72 Tahun 2020 yang minus 3,61 persen," ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya berharap instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 betul-betul menjadi salah satu faktor yang penting dalam menjaga daya tahan perekonomian.
"Dan memulihkan ekonomi, serta kehidupan masyarakat," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat, 25 September 2020.
Pada kesempatan itu seluruh fraksi menyetujui RUU APBN tahun anggaran 2021 untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR. Sri Mulyani akan mengevaluasi RAPBN 2021 yang menjadi sorotan pimpinan maupun anggota Banggar DPR.
Baca: Sri Mulyani Beberkan Upaya Serap Anggaran Rp 1.269 T Kurang dari Dua Bulan