TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah punya waktu kurang dari dua bulan untuk menyerap sisa anggaran senilai Rp 1.269,06 triliun selama kuartal IV tahun 2020.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total Rp 1.269,06 triliun tersebut terdiri atas sisa belanja dari pemerintah pusat senilai Rp 763,8 triliun dan belanja APBD senilai Rp 505,26 triliun (angka per September).
Dengan sisa waktu pelaksanaan APBN yang kurang dari 1,5 bulan ini, kata Sri Mulyani, pemerintah telah melihat cukup detail ke semua kementerian mana potensi anggaran yang bisa diserap atau tidak diserap.
"Ada usulan untuk dipindahkan saja, tetapi memindahkan anggaran pada saat seperti ini tidak gampang banget. Malah saya khawatir nanti terjadi ekses yang tidak baik," kata Sri Mulyani di Komisi XI DPR, Kamis, 12 November 2020.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus memonitor proses penyerapan anggaran yang sudah ada. Tetapi kalau memang tidak bisa diserap, sisa anggaran yang tidak diserap atau dibelanjakan bisa mengurangi defisit fiskal yang tahun ini dipatok senilai 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Meski begitu, Sri Mulyani menyatakan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi. Sebagai contoh, saat ini ada anggaran dari Bank Indonesia (BI) yang carrying cost 0 persen, meskipun tahun 2020 tak terserap seluruhnya, pemerintah tetap akan memaksimalkan potensi dana dari bank sentral tersebut.
"Karena ini biaya murah, termasuk yang soal vaksinasi. Dan itu sudah ada di UU APBN 2021 yang memberi ruang untuk memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) secara otomatis," ucap Sri Mulyani.
BISNIS
Baca: Soal Vonis Terdakwa Jiwasraya, Sri Mulyani: Bisa Kurangi Beban Pemerintah