Uang Nasabah Rp 72 Juta Hilang, Maybank Sebut Standar Keamanan Digital Tinggi
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 20 November 2020 16:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bank Maybank Tbk. memastikan dugaan pembobolan dana seorang nasabah cabang Solo senilai Rp 72 juta itu merupakan transaksi melalui mobile banking, dan bukan transaksi yang dilakukan di kantor cabang.
Perusahaan telah menelusuri kasus tersebut dan terlihat transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga yang disanggah nasabah. "Dan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan fitur keamanan yang ditetapkan oleh bank," seperti dikutip dari keterangan Maybank dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 19 November 2020.
Manajemen bank dengan kode saham BNII menegaskan telah menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi untuk memastikan keamanan setiap transaksi yang dilakukan nasabah.
Standar keamanan yang diterapkan oleh bank, lanjut manajemen, merupakan standar keamanan yang sudah mendapatkan review dan izin dari pihak pengawas bank serta sesuai dengan praktik industri pada umumnya.
Maybank juga terus mengingatkan kepada para nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi yang seharusnya hanya dimiliki dan diketahui oleh nasabah.
Nasabah, kata Maybank, juga perlu menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang telah didaftarkan pada sistem bank.
<!--more-->
Terkait dengan transaksi m-banking nasabah tersebut, manajemen Maybank menyatakan hal tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.
Transaksi hanya dapat dilakukan melalui mobile (digital) banking oleh nasabah setelah menggunakan userID dan password, di mana informasi ini hanya diketahui oleh nasabah, dan dengan pengiriman Transaction Authorization Code (TAC) melalui SMS ke nomor seluler, yang telah didaftarkan pada sistem Maybank untuk melakukan approval transaksi.
Pada pemberitaan sebelumnya, nasabah Maybank Solo Candraning Setyo, warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, melaporkan uang dalam rekeningnya senilai Rp72 juta hilang. Candraning sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Solo.
Candraning memaparkan telah menabung di Kantor Cabang Pembantu Maybank Solo, Jl Urip Sumoharjo, sejak beberapa tahun lalu. Namun, saat dia hendak menggunakan uang itu untuk membayar biaya sekolah anak, ia terkejut karena saldo rekeningnya hanya Rp 85.000.
Ia pun mengadukan peristiwa ke Polresta Solo dengan surat No. STBP/322/VI/2020/Reskrim pada Juli lalu. Dalam pengaduan itu juga tertulis tabungan sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85.000.
“Saya kaget sekali melihat saldo yang saya miliki. Kami sudah meminta penjelasan ke bank dan kami melaporkan ke polisi. Saya ingin uang saya kembali, tabungan itu untuk bayar sekolah anak,” kata Candraning.
BISNIS
Baca: 9 Fakta Raibnya Uang Rp 72 Juta Nasabah Maybank Solo