Hingga 13 November, Pemerintah Salurkan Subsidi Gaji Rp 20,75 Triliun
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 19 November 2020 14:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat per 13 November 2020 sudah ada transfer anggaran subsidi gaji sebesar Rp 20,75 triliun kepada Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker.
"Jumlah ini untuk 12,4 juta orang pekerja atau buruh, dengan penyalurannya didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan," seperti dikutip dari pernyataan resmi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Kamis, 19 November 2020.
Selain subsidi gaji, otoritas kebendaharaan juga mencatat program Kartu Prakerja hingga tanggal 6 November telah mencapai realisasi sebesar Rp 19,89 triliun dengan jangkauan 5,6 juta peserta.
Seperti diketahui, sejumlah program untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) tengah digenjot pemerintah. Sebab, hingga 13 November 2020 realisasi dana penanganan Covid-19 dan PEN baru mencapai Rp 386,01 triliun dari pagu senilai Rp 695,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengklaim bahwa proses penyerapan anggaran PEN khususnya program perlindungan sosial memperlihatkan progress yang cukup baik. Ia menyampaikan sedikitnya ada lima perkembangan penyerapan program perlindungan sosial.
<!--more-->
Pertama, cakupan perlindungan sosial makin luas dan targeting semakin baik. Hampir semua rumah tangga di kelompok 40 persen masyarakat berpenghasilan terendah menerima setidaknya satu bantuan. Walaupun isu exclusion dan inclusion error masih ada, tetapi Sri Mulyani menilai sudah ada perbaikan data bottom up.
Kedua, ketahanan pangan membaik. Hal ini terlihat dari bagaimana keberhasilan program kartu sembako, bansos sembako, bansos tunai, dan BLT dana desa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Ketiga, program keluarga harapan (PKH) tetap didorong pemerintah. Sebab, program ini diyakini mampu mengubah perilaku masyarakat miskin terhadap pendidikan dan kesehatan, serta internet.
Keempat, setelah sempat dihentikan sementara, program Kartu Prakerja mengalami akselerasi. Program ini diklaim dapat membantu mendorong penerima manfaat masuk ke pasar tenaga kerja atau wirausaha.
Kelima, penyaluran berbagai bantuan meningkatkan inklusi keuangan. Pasalnya, secara tak langsung masyarakat harus memiliki rekening bank atau rekening ponsel untuk bisa menerima dana yang diberikan pemerintah tersebut.
BISNIS
Baca: Guru Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Ini 5 Syaratnya