Sultan Hamengku Buwono X Tetapkan UMK 2021, Kenaikan Upah Tertinggi Rp 65 Ribu

Kamis, 19 November 2020 11:33 WIB

Raja sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memberi pernyataan kepada rakyat Yogyakarta, soal wabah pendemi Corona dari Bangsal Kepatihan Komplek Kantor Gubernur DIY Senin 23 Maret 2020. TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada Rabu 18 November 2020.

Penetapan UMK ini sebagai tindak lanjut atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 yang diketok sebesar Rp 1.765.000 Oktober lalu. Berdasar rekomendasi bupati/walikota se-DIY bersama Dewan Pengupahan masing-masing wilayah kabupaten/kota ditetapkan rincian upah itu.

Kenaikan tertinggi adalah UMK Kota Yogyakarta dari sebelumnya Rp 2.004.000 menjadi 2.069.530 atau naik 3,27 persen yakni sebesar Rp 65.531. Di urutan kedua tertinggi adalah Kabupaten Sleman dari sebelumnya Rp 1.846.000 menjadi Rp 1.903.500 atau naik 3,11 persen yakni sebesar Rp 57.500.

Adapun untuk Kabupaten Bantul dari Rp 1.790.500 menjadi Rp 1.842.460 atau naik 2,90 persen yakni sebesar Rp 51.960. Lalu di bawahnya Kabupaten Kulon Progo dari Rp 1.750.500 menjadi Rp 1.805.000 atau naik 3,11 persen yakni sebesar 54.500. Dan terakhir Kabupaten Gunungkidul dari Rp 1.705.000 menjadi Rp.1.770.000 atau naik 3,81 persen yakni sebesar Rp 65.000.

"Struktur penentuan UMK tersebut sudah sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan bersama Apindo (asosiasi pengusaha Indonesia) DIY," kata Sultan, Rabu, 18 November 2020.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sultan mengaku ia mendasarkan perhitungan upah minimum yang menggunakan data analis dari Badan Pusat Statistik (BPS). "Kalau dasar saya sendiri menggunakan data dari BPS yang sebesar 3,54 persen itu, dan itu sudah clear,” ujarnya.

Dalam penentuan UMK kabupaten/kota 2021 itu, kata Sultan, yang juga perlu dicermati adalah pertumbuhan ekonomi di DIY akibat pandemi Covid-19 ini. “Meskipun ada kenaikan pertumbuhan, jumlahnya di kuartal ketiga ini masih tetap minus di angka 2,43 persen."

Dengan begitu, meski pertumbuhan ekonomi naik 3,54 persen dari sebelumnya minus 6,7 persen di masa pandemi, menurut Sultan, kenaikan itu belum mengeluarkan DIY dari angka minus.

Oleh sebab itu, sebelum tutup buku pada Desember 2020 mendatang, Sultan mendorong APBD bisa segera dikeluarkan semaksimal mungkin. "Sehingga bisa menopang pertumbuhan, syukur kalau misalnya bisa surplus,” ujar Sultan.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan bahwa kenaikan upah minimum ini sudah secara resmi ditetapkan dan diatur melalui SK Gubernur. “Pemerintah kabupaten/kota sifatnya hanya menyampaikan rekomendasi," katanya.

Baca: Pengusaha Bekasi Minta Pekerja Tidak Ngotot Minta UMK 2021 Naik

Berita terkait

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

4 hari lalu

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

12 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

38 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.

Baca Selengkapnya

Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

43 hari lalu

Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

PT PLN (Persero) menyelenggarakan pelatihan dasar hukum berbisnis kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Binaan PLN.

Baca Selengkapnya

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

44 hari lalu

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat

Baca Selengkapnya

Sambut Ramadan, PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik di Bulan Berkah

44 hari lalu

Sambut Ramadan, PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik di Bulan Berkah

Promo ini menjadi salah satu langkah hemat pelanggan untuk menyambut bulan Ramadan 2024.

Baca Selengkapnya

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

45 hari lalu

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta mengajak saling memaafkan dan persiapan mental sebelum ibadah puasa Ramadan.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

26 Februari 2024

Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.

Baca Selengkapnya

Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

14 Februari 2024

Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.

Baca Selengkapnya