Program Bansos Diperpanjang, Menteri Juliari: Danannya Rp 200 Ribu per Keluarga
Reporter
Antara
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 13 November 2020 19:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Kendati dilanjutkan, besaran BST lebih kecil dibandingkan sebelumnya yakni Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Sebelumnya, BST disalurkan dengan nilai Rp600.000 dan Rp300.000 per KPM.
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari, dikutip dari Antara, Jumat 13 November 2020.
Perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.
Menurutnya, pemangkasan besaran BST mempertimbangkan beberapa hal antara lain supaya bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran, dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 yang semakin berkurang di tengah masyarakat.
<!--more-->
"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300.000,"ujarnya.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.
Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600.000 per KPM yang disalurkan selama tiga tahap yakni April-Mei-Juni. Sebaliknya, Gelombang II sebesar Rp300.000 per KPM selama enam tahap yakni Juli-Desember 2020.
Baca: Mensos: Hingga 3 November, Dana Perlindungan Sosial Terserap 87,4 Persen