Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Diblokir dan Cara Mengaktifkannya Lagi

Sabtu, 31 Oktober 2020 12:06 WIB

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Kenaikan ini dikritisi sejumlah politikus dan pengamat karena berlangsung di tengah beratnya beban masyarakat akibat pandemi corona. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai besok, Minggu, 1 November 2020, akun atau status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) akan diblokir atau dinonaktifkan sementara. Tapi, kebijakan ini hanya berlaku untuk peserta yang belum menyetorkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja.

"Secara jumlah tidak banyak," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqba Anas Ma'ruf saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Di segmen PPU PN ini, ada PNS di pusat sampai daerah. Lalu ada juga prajurit TNI dan anggota Polri. Di segmen BP, ada pensiunan dari ketiga penyelenggara negara ini, sampai veteran.

Beda dengan peserta individu, kedua segmen ini sedari awal bergabung ke PT Asuransi Kesehatan (Askes). Di sana mereka hanya menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Registrasi Pusat (NRP). Untuk data, registrasi ulang dilakukan karena BPJS membutuhkan data NIK.

Lalu bagaimana cara agar terhindar dari status nonaktif ini, atau mengaktifkan kembali akun jika besok dibekukan sementara?

1. Dilayani 24 Jam
BPJS baru akan menonaktifkan akun peserta mulai besok, Minggu, 1 November 2020. Sehingga, peserta sebenarnya sudah bisa menyetorkan data NIK mulai hari ini, Sabtu, 31 Oktober 2020, sampai tengah malam nanti.
<!--more-->
2. Cek Status
Untuk memulai proses ini, peserta bisa mengecek terlebih dahulu status kepesertaan masing-masing. Ada berbagai saluran yaitu aplikasi mobile JKN yang bisa diundur di Play Store, lalu layanan informasi melalui Whastapp (CHIKA) di nomor 08118750400.

Lalu, ada juga BPJS Kesehatan Care 1500 400. Kemudian petugas BPJS Satu! yang ada di rumah sakit. Terakhir yaitu melalui aplikasi Jaga milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

3. Notifikasi
Saat pengecekan status ini, peserta akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan registrasi ulang. Notifikasi ini akan diterima oleh peserta yang ternyata belum ada data NIK-nya di BPJS.

Tapi bila NIK-nya sudah ada di BPJS, maka notifikasi untuk registrasi ulang tidak akan dikirim. Akun peserta tetap aktif.

4. Registrasi Ulang
Setelah menerima notifikasi, peserta harus melakukan registrasi ulang. Cara paling mudah yaitu menghubungi nomor WhatsApp masing-masing kantor cabang BPJS alias Pandawa, dengan menu "pengaktifan kembali kartu"

Daftar nomor WhatsApp ini bisa dicek langsung di instagram BPJS Kesehatan yaitu @bpjskesehatan_ri. Di dalamnya, ada nomor kantor cabang dari Aceh sampai Papua. Tautannya sebagai berikut:

https://www.instagram.com/p/CGi9ZHaMoSM/?igshid=1r5t0glvc9guk

Selain Pandawa, registrasi ulang juga bisa dilakukan di petugas BPJS Satu! di rumah sakit, ataupun BPJS Care Center 1500 400. "Sekarang pandemi, disarankan via non tatap muka," kata dia.

5. Screenshot
Untuk melakukan registrasi, peserta harus menyiapkan KTP atau Kartu Keluarga, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bila registrasi ulang melalui nomor WhatsApp Pandawa, maka prosesnya lebih mudah. "Karena tinggal kirim screenshot," kata Iqbal.

6. Aktif 1 x 24 Jam
Setelah registrasi ulang rampung, peserta tinggal menunggu akunnya aktif kembali. "Status kepesertaan akan diaktifkan kembali maksimal 1 x 24 jam," kata Iqbal.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: 1 November, BPJS Kesehatan Akan Bekukan Kepesertaan Jika Data Ini Belum Terisi

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

9 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya